KECAMATANPRAGAAN.COM,PRAGAAN – Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Pragaan KH. Abdul Warits Anwar memberi jempol atas keberhasilan Polsek Prenduan mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Pragaan.
Dalam berita yang beredar pengungkapan barang haram narkotika yang diungkap Kapolsek Prenduan itu berjenis sabu, terjadi pada hari Selasa, 2 Januari 2024 sekira pukul 22.00 wib.
“Saya beri jempol untuk Polsek Prenduan. Ini upaya kongkrit untuk memutus peredaran narkoba di Pragaan,” ungkap Kiyai Warits kepada KIM Karya Makmur, Jumat (05/01/2024).
Menurut Kiyai Warits, panggilan akrab beliau, baru menjabat sebagai Kapolsek Prenduan, Bapak Miftahol Rahman sudah banyak melakukan gebrakan dan keberhasilan, terutama mengungkap endapan kasus narkoba yang selama ini berada di bawah permukaan.
“Saat silaturrahim dengan MUI tempo hari, mendengar endapan kasus narkoba di Pragaan berada di zona merah sungguh sungguh saya terkejut, hati menangis, bagaimana nasib masa depan anak anak muda Pragaan kedepannya,” katanya dengan nada terenyuh.
Pihaknya terus mendorong Kapolsek Prenduan untuk melakukan penindakan dan juga pihak lain membantu memberikan penyuluhan kepada masyarakat akan bahaya narkoba baik dari tinjauan kesehatan, hukum positif maupun agama.
“Anak muda hari ini adalah pemimpin di masa yang akan datang. Mari semua bergandeng tangan menyelamatkan generasi muda ini dari ancaman narkoba, jenis apapun.” Ungkapnya. (Zbr).