Kapolsek Prenduan Sebut Pragaan Jalur Merah Peredaran Narkoba, Waspada!

oleh -45 Dilihat

KECAMATANPRAGAAN.COM, PRAGAAN – Kapolsek Prenduan Miftahol Rahman dalam rapat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pragaan menyebut Kecamatan Pragaan jalur merah peredaran narkoba di wilayah daratan. 

“Kecamatan Pragaan, sudah termonitor oleh BNN, jalur merah peredaran narkoba. Setelah itu Guluk Guluk, Ganding, Pasongsongan,” ungkapnya tegas dalam rapat dengan Pengurus MUI Kamis (28/12/2023) di pendopo kecamatan Pragaan, serta meminta MUI serius memikirkan masa depan anak muda kita.
Narkoba, sebutnya, sudah merambah ke anak-anak muda, bahkan ke lembaga pendidikan dan pesantren.
“Mari kita jaga anak-anak kita, kalau tidak pulang larut malam, tolong dipantau. Awasi dan tanyakan sedang apa,” pintanya.
Miftahol juga menjelaskan bahwa anak muda saat ini punya keinginan untuk mencoba dan ingin tampil keren dihadapan teman sebayanya. Untuk mendapatkan pengakuan tersebut, tak segan anak muda juga memakai narkoba dan pil koplo untuk berhalusinasi.
“Anak muda ingin tahu gimana rasanya berhalusinasi. Narkoba jadi gaya hidup anak muda saat ini,” tambahnya sembari menceritakan temuan terbarunya Pil Koplo jenis baru yaitu Pil Y dalam buku kamus yang ditemukan pada salah satu pengguna.
Mantan Kapolsek Kangayan ini menyatakan kesiapannya untuk melakukan sosialisasi penyuluhan bahaya narkoba pada anak remaja.
“Saya dan pak Danramil selalu siap untuk memberi penerangan soal bahaya miras ini,” katanya.
Disebutnya penyuluhan bahaya narkoba dan miras memang diminta oleh Polres untuk digencarkan.
“Semoga wilayah Pragaan kedepannya selalu aman dan kondusif.” Ungkapnya. (Zbr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.