Fenomena Kenakalan Remaja Terutama Narkoba Jadi Bahasan Utama MUI Pragaan

oleh -47 Dilihat

KECAMATANPRAGAAN.COM, PRAGAAN – Fenomena Kenakalan remaja dengan sejumlah kasus menjadi bahasan utama ngopi bareng Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pragaan dengan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Pragaan hari ini Kamis (28/12/2023) di pendopo kecamatan Pragaan. Terutama pembicaraan berkaitan dengan fenomena penggunaan Pil Koplo jenis baru Pil Y.

Fenomena ini meresahkan setelah Kapolsek Prenduan mengungkapkan garis besar kasus penjualan obat terlarang yang baru saja diungkapnya semalam.
Mayoritas pengurus MUI yang datang prihatin dengan fenomina ini. Ada yang meminta Forpimka merangkul para pemuda dengan cara penyuluhan.
“Kami minta tidak represif, perlu penyuluhan agar anak muda faham untuk menjauhi barang terlarang tersebut. Mari beri edukasi, beritahu dampak-dampaknya. Yang sudah terkena ayo rehabilitasi, yang belum edukasi,” ungkap Imalah anggota MUI dari Karduluk.
Sementara Ma’mon Amar, S.Ag. Pengurus MUI asal Aeng Panas menyampaikan bahwa pendekatan pada anak muda saat ini tidak boleh kasar, karena berkaitan dengan UU Perlindungan kepada anak juga.
“Anak sekarang tak bisa dikasari, beri penyuluhan, NU dan ormas lainnya juga harus turun. Penyuluhan harus diberikan kepada murid juga di lembaga pendidikan,” pintanya.
Penjabat Camat Pragaan Abdul Khalid yang turut dalam rapat tampak merasa terpukul dengan data merah zona peredaran narkoba di Pragaan, Ganding dan Guluk-Guluk. Menurutnya, Pesantren dan Lembaga Pendidikan yang dulu menjadi tempat penyembuhan saat ini sudah menjadi sasaran obyek peredaran narkoba.
“Ini sudah zona merah. Ayo kita lakukan tindakan yang nyata, sisir, action,” semangatnya berkobar menggelora.
Menanggapi itu, Kapolsek Prenduan memahami bahwa mata rantai peredaran narkoba memang harus diputus, tapi harus dilakukan dengan cara tidak melanggar UU dan peraturan.
“Harus jelas penggunanya, jelas siapa melanggar apa. Kalau anak anak harus melibatkan orang tuanya,” jelasnya.
Begitupun juga dengan pihak toko atau apotik penjual obat yang memicu anak muda oplosan harus dibatasi pembeliannya.
Ditanya soal tanda tanda fisik pemakai narkoba, Kapolsek yang masih muda ini menjawab tandanya wajah terlihat pucat, kelopak mata tampak pucat, mata yang terus merah, pupil melebar, kepalanya suka geleng geleng efek kecanduan, gigi juga suka berheretak, selalu terlihat lelah, penurunan berat badan yang drastis. Bengkak yang tidak normal atau memar juga bisa mengindikasikan penyalahgunaan obat-obatan yang berkelanjutan. (Zbr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.