Pj. Kepala Desa Sendang Hadiri Pelantikan Anggota KPPS Desa Sendang

oleh -33 Dilihat

KECAMATANPRAGAAN.COM, PRAGAAN – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sendang hari ini menggelar pelantikan anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Desa Sendang bertempat di Balai Desa.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Kepala Desa Sendang Masrawi, Perangkat Desa Sendang, Anggota PPK, Anggota PPS, Pengawas Desa Pemilu 2024 dan Anggota KPPS Se Desa Sendang yang akan bertugas nanti di 3 (tiga) Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Penjabat Kepala Desa Sendang Masrawi mengatakan bahwa pelantikan tersebut untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan
Umum Nomor 8 tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum, termasuk didalamnya berkaitan dengan KPPS.
“Tugas KPPS sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat TPS dengan jujur adil dan bebas dan rahasia,” ucapnya kepada KIM Karya Makmur usai kegiatan pelantikan.
Dalam acara tersebut anggota KPPS mengangkat sumpah dan janji pelantikan dipandu oleh Ketua PPS.
Adapun sumpah dan janji yang diucapkan adalah, ” Demi Allah (Tuhan), saya bersumpah, berjanji bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota KPPS dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat, demi suksesnya Pemilu Presiden, Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD dan DPRD, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan.” Ucap anggota KPPS serentak, Kamis (25/01/2025). (Zbr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.