49 Personel KPPS Untuk 7 TPS Di Pakamban Laok Ucapkan Sumpah Pelantikan

oleh -28 Dilihat

KECAMATANPRAGAAN.COM,PRAGAAN – Sebanyak 49 anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) desa Pakamban Laok Kecamatan Pragaan hari ini Kamis (25/12/2024) melakukan sumpah pelantikan di balai desa Pakamban Laok.

Mereka berjanji dibawah al-Quran akan memenuhi tugas dan kewajiban sebagai anggota KPPS dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Mereka secara bersama sama juga berjanji akan menjalankan  tugas dan wewenang sebagai anggota KPPS, akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat, demi suksesnya Pemilihan Umum Tahun 2024, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pada kepentingan pribadi atau golongan. (Zbr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.