KECAMATANPRAGAAN.COM,PRAGAAN – Sebanyak 49 anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) desa Pakamban Laok Kecamatan Pragaan hari ini Kamis (25/12/2024) melakukan sumpah pelantikan di balai desa Pakamban Laok.
Mereka berjanji dibawah al-Quran akan memenuhi tugas dan kewajiban sebagai anggota KPPS dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Mereka secara bersama sama juga berjanji akan menjalankan tugas dan wewenang sebagai anggota KPPS, akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat, demi suksesnya Pemilihan Umum Tahun 2024, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pada kepentingan pribadi atau golongan. (Zbr)