Bumikan Budaya Anti Korupsi di Desa, Inspektur Sumenep Gelar Sosialisasi Anti Korupsi di Kecamatan Pragaan

oleh -48 Dilihat

Inspektur Sumenep dalam kegiatan Sosialisasi Desa Anti Korupsi di Kecamatan Pragaan (Foto : KIM Karya Makmur)


KIMKARYAMAKMUR.COM, PRAGAAN – Hari ini Jumat (01/12/2023) Inspektur Kabupaten Sumenep mengadakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi untuk 330 Desa Se-Kabupaten Sumenep bertempat di pendopo kecamatan Pragaan. Kegiatan dihadiri oleh Forpimka dan Kepala Desa Se-Kecamatan Pragaan, Guluk Guluk dan Ganding. 
Kepala Inspektur Kabupaten Sumenep Raden Achmad Syahwan Effendi mengatakan bahwa kegiatan ini sebelumnya dipusatkan di kabupaten melibatkan Forkopimda. Kali ini dilaksanakan di tingkat kecamatan dengan melibatkan Forkopimka dan Kepala Desa.
“Ini dilakukan berbeda, kami ingin tidak hanya seremonial saja. Anti korupsi ingin menjadi budaya yang menyebar di semua jenjang pemerintahan kita dari daerah sampai ke tingkat desa,” ungkapnya. 
Syahwan berharap budaya anti korupsi membumi dan membudaya di lapisan masyarakat akar rumput. Disebutnya pula bahwa gerakan ini sejatinya adalah kegiatan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang diamanatkan kepada daerah untuk melaksanakan kegiatan.
“Kita berharap kegiatan ini positif, semua diberi pencerahan untuk secara bertahap berprilaku yang lebih baik lagi,” sambungnya.
Shahwan juga berharap dengan kegiatan ini, penyimpangan anggaran di desa berkurang bahkan tak ada sama sekali.
Shahwan juga mengungkap masih ada keluhan dari Kepala Desa masih banyak kegiatan masyarakat yang membebani Kepala Desa secara personal, hal itu menurutnya justru membuka ruang bagi Kepala Desa untuk meningkatkan dana operasional kepala desa dalam anggaran APBDes.
“Itu bukan alasan untuk korupsi, malah membuka ruang untuk meningkatkan operasional Pemdes yang dimasukkan dalam struktur APBDes.” Ungkapnya. (Zbr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.