Inspektur Sumenep dalam Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi di Kecamatan Pragaan (Foto : KIM Karya Makmur)
KIMKARYAMAKMUR.COM, PRAGAAN – Memperingati Hari Anti Korupsi Se-Dunia, Inspektur Kabupaten Sumenep hari ini Jumat (01/12/2023) menggelar Sosialisasi Desa Anti Korupsi di Kantor Kecamatan Pragaan menghadirkan Forpimka dan Kepala Desa di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Pragaan, Guluk-Guluk dan Ganding.
Kepala Inspektur Sumenep Raden Achmad Shahwan Effendi dalam arahannya mengatakan bahwa ada tiga hal guna mencegah desa dari perilaku korupsi antara lain : Yang pertama, harus ada komitmen dari para pemimpin di tingkat desa untuk tidak melakukan korupsi. Perilaku ini dimulai dari Kepala Desa, berkembang kepada Perangkat Desa lain dan akhirnya menjadi prilaku masyarakat.
Kedua, katanya, transparansi dalam pengelolaan anggaran desa. Baik transparansi di tingkat perencanaan, pelaksanaan maupun pertanggungjawaban.
“Ini memang agak berat, tapi di beberapa desa dalam pemilihan desa anti korupsi, sudah ada 10 desa anti korupsi terpilih di Jawa Timur,” ungkapnya.
Transparansi tersebut disebutnya mulai dari perencanaan pembangunan yang diikuti secara berjenjang dari tingkat RT (rukun tetangga) sampai ke tingkat desa, kecamatan dan kabupaten.
“Kalau transparansi ini belum dilakukan, ayo mulai sekarang kita lakukan,” pintanya.
Wujud transparansi juga dilakukan dengan membuat banner informasi, bahkan kalau perlu menggunakan media teknologi digitalisasi.
“Desa tak boleh gagap teknologi, harus terbuka kepada masyarakat, demikian juga timbal balik masukan diterima dari masyarakat melalui teknologi,” katanya.
Ketiga, sebutnya, cara mencegah desa anti korupsi dengan memperbaiki tata laksana administrasi pertanggung jawaban dari setiap keuangan yang diterima desa.
“Pertanggungjawaban itu selain dilaksanakan dengan BPD, juga berupa pertanggungjawaban dengan tokoh masyarakat melalui Musdes,” jelasnya.
kalau hal tersebut sudah dilaksanakan, sebutnya, maka 50 persen pertanggungjawaban sudah dilaksanakan.
Syahwan juga mengatakan bahwa kedepan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) akan mengembangkan desa anti korupsi secara terus menerus.
“Mau tak mau, suka tak suka harus kita jalani gerakan desa anti korupsi ini menjadi budaya kita.” Pungkasnya. (Zbr)