Gelar Rapat, Panwaslu Pragaan Tegaskan Alat Peraga Berbau Kampanye Ditertibkan

oleh -31 Dilihat
Rapat Panwas bersama Forpimka perihal penertiban alat peraga berbau kampanye (Foto : Dokumen KIM)

KIMKARYAMAKMUR.COM, PRAGAAN – Hari ini Senin (20/11/1023) bertempat di kantor Panwas, para Komisioner Pengawas Pemilu Pragaan mengadakan rapat dengan Forpimka berkaitan persiapan penertiban alat peraga yang berbau kampanye.
Ahmad Qusyairi salah satu komisioner Panwas Pragaan menegaskan bahwa alat peraga yang menyerupai kampanye harus ditertibkan.  
Ahmad Qusyairi juga melanjutkan, rapat yang tadi diadakan itu sebagai tindak lanjut rapat koordinasi Panwaslu Kabupaten Sumenep dengan peserta partai politik Rabu kemarin yang menghasilkan keputusan bahwa alat peraga sosialisasi yang menyerupai alat kampanye harus segera ditertibkan.
“Rapat di Panwas Kabupaten itu meminta kepada partai politik untuk melakukan penertiban sendiri dulu secara mandiri, diberikan tenggang waktu sampai hari Ahad kemarin. Jika pada batas waktu yang diberikan belum juga ditertibkan maka akan ditertibkan oleh trantib kecamatan di seluruh kabupaten Sumenep,” sebutnya.
Karena itu, lanjutnya, usai rapat hari ini, para petugas melakukan penertiban alat peraga yang menyerupai kampanye karena belum masuk tahapan kampanye. (Zbr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.