Di Rapat PKK Kecamatan, Diskominfo Jelaskan Call Center 112

oleh -23 Dilihat
KIMKARYAMAKMUR.COM, Pragaan – Pada rapat Konsolidasi Tim Penggerak PKK Kecamatan Pragaan dan Desa Se Kecamatan Pragaan, Selasa (11/07/2023), Responden 3 Call Center 112 dari Diskominfo Kabupaten Sumenep Arif Santoso menyampaikan perihal terobosan layanan Call Center 112 Kabupaten Sumenep. 
Beliau sampaikan bahwa layanan ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat termasuk warga kecamatan Pragaan bilamana ada kedaruratan yang membutuhkan penanganan segera.
“Masyarakat bisa mengakses call center 112 melaui all operator telepon, baik handphone maupun telepon rumah. Ini panggilan bebas biaya alias bebas pulsa,” ungkap Arif didepan Pengurus PKK.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sumenep terus berupaya melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang salah satunya dengan menyediakan sistem pelayanan panggilan darurat melalui call center 112 dan mengharap agar warga tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. 
“Bilamana terdapat kejadian di wilayah ini segera hubungi call center 112, dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas OPD dan pihak terkait,” lanjutnya.
Layanan yang menjadi terobosan baru di era kepemimpinan Bupati Sumenep Achmad Fauzi ini akan menangani berbagai peristiwa seperti banjir, ODGJ, tanah longsor, penanganan kebakaran, pohon tumbang, pencurian, pembunuhan, hewan liar masuk rumah, tiang listrik roboh, kriminal, kecelakaan lalu lintas, dan berbagai peristiwa lainnya.
“Termasuk bilamana terjadi kebakaran seperti tempo lalu segera hubungi call center 112,” pintanya.
Pihaknya juga meminta agar masyarakat yang menghubungi Call Center 112 tidak karena iseng, tetapi karena kedaruratan yang sedang terjadi.
“Kasihan petugas, jangan iseng melaporkan sesuatu yang tidak ada.” Pintanya. (Zbr/Hb).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.