KIMKARYAMAKMUR.COM, Kaduara Timur – Desa Kaduara Timur merupakan satu dari dua desa lainnya yang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Regsosek 2023. Adapun dua desa lainnya yang juga menggelar Regsosek hari ini adalah desa Pakamban Laok dan Desa Prenduan di kecamatan Pragaan.
Menurut jadwal, kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Regsosek akan digelar dari tanggal 2 sampai dengan 21 Mei 2023 di seluruh Indonesia.
Camat Pragaan yang diwakili Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kantor Kecamatan Pragaan Ardianto mengatakan bahwa Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dilaksanakan pemerintah sebagai upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Pendataan sudah dilakukan di periode Oktober dan Nopember 2023.
FKP yang digelar hari ini merupakan kegiatan konsultasi dengan tokoh komunitas di wilayah setempat mengenai ketepatan hasil pengelompokan kesejahteraan keluarga.
Pelibatan komunitas Pengurus RT, dan tokoh masyarakat sebagai bentuk partisipasi dan kontrol sosial dalam penyusunan data perlindungan sosial.
“Kini kita gelar FKP sebagai bukti uji publik untuk validasi kesesuaian data dengan keadaan sebenarnya menurut pendapat publik,” ungkap Ardianto.
Beliau minta agar dalam verivikasi benar benar didasarkan pada keadaan sebenarnya sasaran keluarga Regsosek pada periode Regsosek.
“Selamat bermusyawarah, tinggalkan tendensi tendensi lain selain sesuai pengelompokan kondisi kesejahteraan yang ada baik itu sangat miskin, miskin, rentan miskin maupun tidak miskin.” Ungkapnya. (Zbr/Hb).