KIMKARYAMAKMUR.COM, Pakamban Laok – Sebagai upaya mengatasi masalah kemiskinan, hari ini Selasa (02/05/2023) Pemerintah Desa Pakamban Laok kecamatan Pragaan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) di balai desa Pakamban Laok.
Penjabat Sementara Kepala Desa Pakamban Laok Hakam Bin Asari mengatakan bahwa petugas pencacah sudah melakukan pendataan Regsosek bulan Oktober sampai November 2022 lalu, sekarang data hasil olahan dikonsultasikan dan divalidasi dengan masyarakat sebagai bukti keterlibatan masyarakat atas pendataan yang telah dilakukan.
“Petugas sudah merekam data otentik keadaan keluarga saat pendataan dulu, tinggal dicocokkan dengan pendapat publik di Forum FKP,” ujar Hakam Bin Asari kepada KIM Karya Makmur.
Menurut Hakam, uji publik FKP diperlukan guna memvalidasi data yang telah diperoleh ke tiap desa untuk menyatakan data tersebut adalah valid. Beliau menyampaikan Regsosek sendiri bertujuan agar kondisi kemiskinan yang ada di desa bersumber dari data yang sama. Dan nantinya bisa digunakan pemerintah untuk melahirkan berbagai kebijakan yang berpihak kepada kemiskinan.
Hakam mengatakan bahwa Pemerintah memperhatikan benar upaya pengentasan kemiskinan, sehingga lambat laun tak ada lagi kemiskinan ekstrem di desa. (Zbr/Hb).