KIMKARYAMAKMUR.COM, Sendang – Bertempat di balai desa Sendang kecamatan Pragaan, hari ini Senin, (01/05/2023) sekitar Jam 10.00 Wib. Penjabat (Pj.) Kepala Desa Sendang Masrawi menghadiri rapat Uji Publik Daftar Pemilih sementara (DPS) Desa Sendang. Uji Publik adalah bagian dari Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa.
Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) juga dimaksudkan untuk memastikan nama nama dari warga Desa Sendang yang berhak memilih terdaftar di DPS untuk nantinya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Masrawi berharap agar semua warga pemilih di desa Sendang dipastikan masuk dalam DPS (Daftar Pemilih Sementara). Menurutnya Daftar Pemilih memegang peran sangat penting dalam pelaksanaan Pemilu.
“Kalau daftar pemilihnya sudah akurat, tepat dan benar diharapkan tahapan Pemilu selanjutnya dapat berjalan dengan tertib, jujur dan adil,” ungkap Masrawi pada KIM Karya Makmur diujung telepon usai acara selesai.
Penjabat Kepala Desa yang juga sebagai Kasi Tata Pemerintahan Kantor Kecamatan Pragaan ini mengharap dengan Uji Publik ada output kepuasan pemilih pada kinerja Penyelenggaran Pemilihan Suara (PPS) di desa.
“Kalau sejak awal pemilih terlibat dalam tahapan Pemilu, maka pemilih akan merasa memiliki dan ikut bertanggung jawab dengan jalannya Pemilu. Publik sejatinya adalah subyek bukan sekedar obyek Pemilu.” Ungkapnya.
Keterlibatan publik tersebut diharapkan menjadikan Pemilu yang bermartabat dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas. (Zbr/Hb).