AKD Pragaan Ikut Aksi Damai Geruduk Jakarta, Tuntut Jabatan Kades 9 Tahun

oleh -41 Dilihat
KIMKARYAMKMUR.COM, Pragaan – Pagi ini Senin (16/01/2023) tampak sejumlah Kepala Desa Pragaan yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD), bersama ratusan Kepala Desa di Sumenep berangkat ke Jakarta. Mereka bergabung bersama sekitar 30 ribu Kades seluruh Indonesia untuk menggelar aksi unjuk rasa damai. Unjuk rasa direncanakan digelar besok 17 Januari 2023 di gedung DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) Jakarta.
Gerakan para Kepala Desa ini menuntut masa masa jabatan kepala desa yang asalnya 6 tahun menjadi 9 tahun untuk dua kali masa jabatan.
“Kami mau menuntut perubahan Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2014, terkait masa jabatan Kades.
Asalnya 6 tahun kami minta menjadi 9 tahun, dan dapat dipilih kembali untuk dua periode masa jabatan,” ujar Kepala Desa Larangan Pereng Imam Mastum kepada KIM Karya Makmur.
Menurutnya masa perpanjangan waktu mengabdi 9 tahun itu diharapkan menjadi masa kerja yang lebih efektif bagi kerja besar Kepala Desa, karena bisa lebih optimal melaksnakan tugas tanpa terganggu efek Pilkades.
“Dua atau tiga tahun Kades disibukkan rekonsiliasi residu Pilkades, setahun membangun, dua tahun terakhir sibuk jelang Pilkades lagi,” timpal Kades Pakamban Daya Khalid.
Masa jabatan yang selama ini diatur tiga periode untuk 6 tahun menurutnya sama dalam hitungan panjang tahun, yaitu sama sama 18 tahun. Namun demikian efektifitasnya berkurang, karena kurun waktu masa satu jabatan terlampau sedikit.
“Kami hanya menyampaikan aspirasi damai sebagai bagian dari hak kebebasan menyampaikan pendapat di negara demokrasi. Semoga didengar dan masuk prioritas Prolegnas 2023.” Timpal Kades muda Karduluk Ahmad Faruq yang juga ikut dalam rombongan tersebut. (Zbr/Hb).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.