KIMKARYAMAKMUR.COM, Pragaan Laok – Tim Monetoring dan Evaluasi (Monev) Tahun 2022 pada kegiatan Percepatan perencanaan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Tahun Anggaran 2023 menjelaskan fokus Anggaran Dana Desa untuk Tahun 2023, antara lain untuk penurunan stunting dan penurunan kemiskinan ekstrem di tingkat desa.
Hal itu dijelaskan oleh Camat Pragaan yang diwakili oleh Haruji Saleh, dan tim lainnya, didampingi anggota Forpimka (Forum Pimpinan Kecamatan) Pragaan Bapak Danramil dan Kapolsek Prenduan.
Kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar yaitu kebutuhan makanan, air minum bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi yang tidak hanya terbatas pada pendapatan, tapi juga akses pada layanan sosial.
“Disebut keluarga terkategori kemiskinan ekstrim kalau pendapatan keluarga berada dibawah standar per kapita per bulan,” ujar Ach. Subairi Karim salah satu anggota Monev yang hadir pada acara tersebut, Kamis, (15/12/2022).
Langkah-langkah yang diambil desa untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem itu dengan pola penganggaran dari sumber keuangan seperti alokasi dari dana pusat, dana APBD, maupun dana desa di APBDes.
Tim meminta desa memahami indikator kemiskinan ekstrim di desa seperti keluarga yang terkena penyakit menahun, tidak punya pendapat yang cukup, juga bisa ditambah indikator lokal yang memperkuat indikator kemiskinan ekstrim tingkat nasional.
“Indikator kemiskinan ekstrim bisa juga ditambah dengan indikator lokal sepanjang berorientasi pada indikator nasional,” ujarnya.
Sementara Haruji Saleh juga meminta agar dianggarkan penguatan SDM seperti penguatan kapasitas Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan lembaga kemasyarakatan Desa.
“Penguatan SDM penting untuk meningkatkan kinerja, karena seharusnya Pemerintah Desa tetap berorientasi pada hasil kerja bukan sekedar memenuhi absensi saja.” Ujarnya. (Zbr/Hb).