Lewat Zoom Meeting, Kecamatan Pragaan Ikuti Penjelasan Nurul Ghufron Anggota KPK Tentang ASN Anti korupsi

oleh -48 Dilihat
KIMKARYAMAKMUR.COM, Pragaan – Pada hari ini, Kamis (15/12/2020) Pegawai Kecamatan Pragaan mengikuti dengan seksama lewat zoom meeting penjelasan Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Dr. Nurul Ghufron, SH. MH. tentang ASN (Aparatur Sipil Negara) anti korupsi dari Gedung Korpri Sumenep. 
Nurul Ghufran menjelaskan Strategi KPK dalam pemberantasan korupsi dengan beberapa langkah antara lain dengan penindakan.
“Kalau sudah mewujud tindakan korupsi, kami lakukan tindakan penindakan, penagkapan,” ujarnya.
Sebelum tindakan tindak pidana korupsi, tak cukup dengan melakukan penangkapan saja, harus ada upaya pencegahan secara fundamental kalau korupsinya sudah dari hulu ke hilir.  
“Sama seperti aliran sungai, tak cukup ditangkap di hilir, kalau aliran hulu masih sistemik korupsinya. Menangkap dari hulu, perlu bicara sistem dan personal.,” tambahnya.
Beliau menyebut sudah ada penindakan koruptor dari unsur ASN sebanyak 1.437 sepanjang tahun 2004-2021.
Beliau menjelaskan juga akibat korupsi banyak anak anak kita sekolah semestunya mendapatkan kualitas pendidikan yang baik, tapi karena korupsi maka yang bayar yang mendapat layanan pendidikan yang baik, yang miskin tetap terbengkalai pendidikannya. Begitupun juga dengan kesehatan dan lain lain.
Salah satu upaya pemberantasan korupsi perlu Tata Kelola Keuangan yang transparan, dan akuntabel. 
“Ukuran minimal akuntable jelas hasilnya, bukan hanya tepat waktu tapi output hasil harus jelas. Setiap ASN yang digaji harus mempertanggungjawabkan gajinya dengan hasil kerja nyata,” ungkapnya. 
Beliau juga menyinggung soal perlunya penataan tata sejahtera bagi pegawai negeri agar tidak korupsi.
“Sejahterakan ASN sesuai kebutuhan agar taknkorupsi. Kebutuhan bisa diukur, tapi keinginan tak bisa diukur. Kebutuhan ini harus dipenuhi. Bukan hanya urusan besar tapi juga urusan proporsional,” ucapnya.
Selanjutnya kita harus tahu siapa kita, kita sebagai ASN terlihat lebih sejahtera ketimbang warga lainnya, maka kita harus hati hati didepan warga sosial.
“Kita harus berbakti untuk Sumenep. Kita dinaikkan derajatnya menjadi orang pilihan sebagai ASN, maka semua anak dan keluarga kita adalah anak anak negara yang harus baik sikap dan peilakunya,” jelasnya lagi.
Dihadapan Forpimda Kabupaten, beliau jelaskan bahwa menjadi pribadi yang berintegritas sebagai ASN adalah dengan cara menjalankan aktifitas dengan benar dan selaras dengan keyakinan (belief), sesuai dengan yang diucapkan (say) dan dijalankan (act) sesuai berdasarkan peraturan perundangan.
“Keyakinan jika salah menganggap segala sesuatu adalah uang, maka keyakinan ini akan lebih bahaya dari apapun. Teroris dan narkoba musuhnya jelas, tapi pikiran dan keyakinan korupsi tidak jelas musuhnya, kadang dilakukan dengan cara tidak sadar,” jelasnya.
Inti yang disampaikan beliau, korupsi bagi ASN itu intinya ada pada penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan pengelolaan keuangan. (Zbr/Hb).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.