KIMKARYAMAKMUR.COM, Kaduara Timur – Sejak diterapkan kebijakan Camat Pragaan wajib menunjukkan kartu vaksin atau keterangan telah divaksin bagi warga yang hendak meminta pelayanan di Kecamatan, warga yang datang ke kecamatan dengan senang hati dan gembira menunjukkan bukti sertifikat vaksinnya.
Seperti yang dilakukan oleh Fathor Rosi, warga RT 05/RW 02 Dusun Panggulan Desa Kaduara Timur Kecamatan Pragaan. Dirinya senang dengan imbauan menunjukkan sertifikat vaksin pada area layanan publik. Menurutnya itu usaha kongkrit Kantor Kecamatan Pragaan agar memberikan daya dorong bagi warga untuk bervaksin.
“Saya setuju dan senang, ini usaha kongkrit untuk menjaga warganya dari ancaman penularan Covid-19,” ujarnya Kamis (20/01/2022).
Dirinya mengaku sudah dua kali divaksin, vaksin kedua seingatnya dilakukan pada tanggal 17 Maret 2021. Sebagai guru SDI (Sekolah Dasar Islam) Mabdaul Falah Desa Kaduara Timur dirinya mengaku diimbau pihak lembaga pendidikan dan dinas untuk vaksinasi. Sehingga mau tak mau harus bervaksin. Disamping itu beliau menyadari bahwa posisi guru sangat strategis untuk memberikan teladan pada warga lainnya.
“Seorang guru harus memberikan contoh yang baik bagi warga yang lain, karena guru digugu dan ditiru,” tuturnya pada KIM Karya Makmur.
Sejak divaksin sampai hari ini dirinya merasa baik-baik saja, tak ada efek yang berarti seperti dikeluhkan sebagian orang. Vaksin baginya justru makin meningkatkan daya tahan tubuh agar tak mudah terserang virus dan penyakit.
Dia juga mengimbau guru dan warga masyarakat yang belum divaksin tidak ragu dan menggunakan kesempatan sebaik-baiknya saat datang petugas vaksinasi yang sudah didekatkan ke sentra masyarakat. Beliau juga meminta warga tidak egois hanya mementingkan diri sendiri, karena kita makhluk sosial.
“Saat di ruang publik, kita bukan hanya berfikir soal diri sendiri tapi juga orang lain. Orang lain ingin aman, sehingga wajar jika pihak lain meminta kita bukti vaksinasi agar interaksi tidak ragu dan lancar.” Tuturnya. (Zbr/@wi).