KIMKARYAMAKMUR.COM, Pragaan – Hari ini Kamis, (02/12/2021) TNI-Polri tingkat kecamatan Pragaan melakukan yustisi penertiban masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan sadar vaksinasi khususnya bagi warga kecamatan Pragaan. Kegiatan juga dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tingkat kecamatan Pragaan. Penertiban dilakukan di lokasi perbatasan Sumenep Pamekasan sebagai Posko mangkal sekretariat bersama Pencegahan Covid-19.
“Ini salah satu upaya mendukung percepatan vaksinasi dan pemakaian masker yang dirasa mulai longgar lagi seiring tren penurunan,” ujar Kapolsek Prenduan AKP. Achmad Supriyadi, SH. MH. kepada KIM Karya Makmur.
Kegiatan yustisi kali ini dilakukan dengan terlebih dahulu memberikan APP (arahan dan perintah pimpinan) kepada petugas pelaksana di lapangan, menghentikan kendaraan yang keluar maupun yang masuk ke kabupaten Sumenep.
“Juga memeriksa warga yang melintas terkait kartu vaksinasi,” tutunya mantap
Selain itu juga mengarahkan pengguna jalan yang belum bervaksin untuk melaksanakan vaksinasi di Posko Pencegahan Covid-19.
“Kami juga memberikan himbauan prokes bagi warga yang melintas,” tambahnya.
Tak hanya bagian keamanan, tenaga kesehatan juga dilibatkan di yustisi kali ini. Mayoritas nakes yang membantu dari Puskesmas Pragaan.
“Peraturan dibuat untuk dipatuhi, semata untuk menyelamatkan warga dari penularan Covid-19 yang masih terus menjadi ancaman. Negara lain mulai mengalami gelombang ketiga. Kita tak ingin. Utamanya jelang akhir tahun dan tahun baru, ayo patuhi saran pemerintah,” tambahnya.
Yustisi ini lebih kepada pembinaan dan langkah penyadaran warga agar bila bepergian tetap mematuhi protokol kesehatan, dan memastikan dirinya sudah divaksinasi Covid-19 dosis satu dan dua. Karena bepergian itu rentan ada interaksi dengan orang baru yang memungkinkan terinfeksi Covid-19.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang berada diwilayah kecamatan Pragaan Sumenep untuk mendukung program pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid 19 dengan melaksanakan Vaksinasi.” Pungkasnya meminta warga bervaksin. (Zbr/Hb).