Genjot Vaksinasi,  Pemdes Karduluk Rapatkan Barisan Siapkan Grebek Kampung Kedua

oleh -7 Dilihat

KIMKARYAMAKMUR.COM, Karduluk – Hari ini Rabu, (22/12/2021) Pemerintah Desa Karduluk Kecamatan Pragaan bersama kekuatan empat pilar merapatkan barisan guna mensukseskan percepatan vaksinasi “Grebek Kampung Vaksinasi” Tahap kedua.

Agus Noer dari Puskesmas Pragaan menyampaikan terima kasih capaian Grebek Kampung sebelumnya yang luar biasa. Capaian diakuinya sebab koordinasi banyak pihak.

“Kami tidak ada apa apanya tanpa dukungan semua elemen desa,” ujarnya.

Kepala Desa Karduluk terlantik Ahmad Faruq dalam arahannya dengan kekuatan empat pilar berusaha untuk menggenjot vaksinasi ke kantong capaian vaksinasi yang sasarannya masih terbilang rendah.

“Sasarannya ke kantong warga yang rendah capaiannya. Kita juga berusaha merambah sasaran ke para siswa,” tambahnya.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Sekdes Suaidi Rahman tersebut, grebek Kampung Kedua Vaksinasi di Karduluk akan dilaksanakan pada hari Selasa yang akan datang.

Kapolsek Prenduan AKP. Achmad Supriyadi, SH. MH. mengatakan bahwa kita tak boleh kerja berlarut-larut hal vaksinasi.

Inovasi Kecamatan Pragaan

“Sekali bekerja, mayoritas warga harus banyak yang bervaksin. Kalau capaian sudah 70 persen, kita bisa lebih santai,” tekadnya disambut baik peserta rapat.

Bahkan beliau berjanji untuk memberikan reward bagi Kepala Dusun yang capaiannya bagus.

“Kadus yang paling tinggi capaiannya, menghadap ke saya, ada reward dari saya,” dorongnya memompa semangat perangkat desa.

Percepatan vaksinasi ini, lanjutnya, tujuannya satu agar warga sehat dan selamat dari ancaman virus Covid-19, bukan tujuan lain-lain.

Adapun sasaran vaksinasi yang ditetapkan dalam rapat adalah sebagai berikut. Dusun Reng Lereng lokasi vaksin dirumah Kader Posyandu Reng Pereng, Dusun Daleman di balai desa, Dusun Berruh di rumah Kadus yang lama P. Surahmat, Dusun Topoar di Topoar Baba yaitu di rumah K. Hasan, Bapelle di rumah Masrupah, Dusun Blajut di daerah Batu Sulung yaitu di rumah Pak Slamet, Dusun Moralas di rumah H. Bustamin, Dusun Madak di rumah K. Qulsum, Dusun Galis di rumah Kadus Galis, Dusun Palalangan di rumah Iksan, Dusun Dunggaddung di mushalla Nurul Huda, Dusun Somangkaan di rumah K. Mannan. Dusun Bandungan di beberapa titik pindah pindah tempat.

Sementara itu, arahan dari Danramil 0827 Pragaan Handy Tri mengatakan bahwa kita harus mendorong warga untuk bervaksin secara halus.

“Kita harus secara halus menasehati warga untuk bervaksin, meskipun secara aturan memang warga yang ditetapkan sebagai sasaran vaksinasi tapi tidak mengikuti vaksin memang berdampak sanksi,” ujarnya.

Beliau lalu menjelaskan isi Perpes Nomor 14 Tahun 2021, berbunyi bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 dapat dikenai sanksi administratif berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan, dan/atau denda.

“Semoga grebek kampung kedua ini sukses, sehingga semua selamat.” Pungkasnya. (Zbr/@wi).
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.