KIMKARYAMAKMUR.COM, Pragaan – Kantor Kecamatan Pragaan memasang poster Bela Negara guna memperingati Hari Bela Negara Ke-73 tanggal 19 Desember 2021.
Pemasangan poster Bela negara menurut Camat Pragaan Heru Cahyono, S.STP. adalah sebagai bentuk komitmen pemerintah Kecamatan Pragaan dan Kabupaten Sumenep memperkuat rasa nasionalisme dan semangat patriotisme warga negara Indonesia ditengah ancaman kejahatan terorisme internasional dan nasional, aksi kekerasan berbau SARA, pelanggaran wilayah negara baik di darat, laut, udara, dan luar angkasa, gerakan separatisme, kejahatan dan gangguan lintas negara, dan perusakan lingkungan.
“Ancaman selalu ada bagi negara, provokasi atas nama agama memicu radikalisme dan pada titik tertentu memicu gerakan teroris,” ujarnya menerangkan hari Rabu (22/12/2021).
Melalui poster Bela negara diharapkan dapat memberikan penerangan pada warga Pragaan utamanya bahwa bela negara bukan hanya kewajiban TNI/Polri, tapi setiap diri anak bangsa.
“Kita ingin sikap warga makin teratur, menyeluruh, saling memahami realitas dan tantangan kebangsaan yang makin kompleks. Semoga kita makin cinta tanah air, sadar dengan ideologi Pancasila, dan sadar dengan ancaman luar dalam,” tambahnya.
Demikian juga dikatakan Danramil Pragaan Handy Tri bahwa bela negara mengandung arti keikutsertaan setiap individu dalam pertahanan negara.
“Kita semua punya kewajiban mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dari segala ancaman,” ujarnya.
Sedangkan wujud pembelaan terhadap negara itu dikatakannya berupa hak dan kewajiban melalui pendidikan kewarganegaraan, baik di medsos maupun pendidikan kelembagaan, pengabdian sebagai prajurit TNI dan pengabdian sesuai profesi masing masing individu.
“Ancaman nyata kita provokasi media sosial. Kita tidak boleh jadi individu yang ekslusif, intolerans, radikal, karena itu awal dari gerakan teroris yang bahaya terhadap bangsa.” Pungkasnya. (Zbr/Hb).