KIMKARYAMAKMUR.COM, Karduluk – Sebagai upaya membantu membina kerukunan di tingkat RT dan RW, Pemerintah Desa Karduluk hari ini Senin (01/08/2022) memberi insentif dari APBDes sebanyak 45 Pengurus RT (Rukun Tetangga) se Desa Karduluk kecamatan Pragaan Sumenep.
Kepala Desa Karduluk Ahmad Faruq mengatakan bahwa pemberian insentif tersebut guna meningkatkan produktivitas kerja pembinaan kerukunan di tingkat desa.
“Itu hanya sekedar upaya dari Pemdes untuk mendorong dan membangkitkan stimulus kerja pengurus RT,” ujarnya kepada KIM Karya Makmur.
Menurut alumni Pondok Pesantren Annuqayah ini, tugas Pengurus RT dan RW adalah membantu Pemdes menjalankan tugas pelayanan kkepada masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya, membantu membina kerukunan warga di basis lingkungan.
“Pengurus RT itu mitra desa di unit paling kecil di desa. Perannya sangat strategis karena bersentuhan dengan keluarga di akar rumput. Juga membantu menampung dan mengembangkan aspirasi dan terutama meningkatkan keswadayaan masyarakat dalam proses pembangunan,” jelasnya lagi.
Terutama, peran pengurus RT vital dalam upaya menjembatani hubungan antar sesama dan antar masyarakat dengan Pemerintah Desa dalam ikut serta menangani masalah masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga.
“Daun yang jatuh dari pohonnya, pengurus RT yang tahu dulu. Karenanya perlu sekedar insentif sebagai penghargaan atas kinerjanya.” Ungkapnya. (Zbr/Hb).