Di Kaduara Timur, Camat Pragaan Tegaskan dengan Musdes RKPDes APBDes 2023 Bisa Tepat Waktu

oleh -8 Dilihat
KIMKARYAMAKMUR.COM, Kaduara Timur – Hari ini, Senin (08/08/2022) Pemerintah Desa Kaduara Timur Kecamatan Pragaan melaksanakan Musdes RKP Desa (Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa) untuk Tahun Anggaran 2023. 
Musdes dihadiri oleh Camat Pragaan beserta Forpimka, Perangkat Desa, BPD dan unsur elemen tokoh masyarakat dan lembaga kemasyarakatan desa.
Kepada KIM Karya Makmur, beliau katakan bahwa Musdes RKP Desa dilaksanakan desa untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan 2023.
“Saya berharap dengan segera menyusun RKP Desa, Penyelesaian APBDes 2023 tepat waktu pada akhir tahun anggaran 2022,” ujarnya kepada KIM Karya Makmur.
Beliau juga mengharapkan agar RKP Desa yang dihasilkan lebih berkualitas, dimana RKPDes yang disusun benar-benar lahir atas usulan masyarakat desa setempat, serta programnya menyesuaikan dengan apa yang di butuhkan oleh masyarakat.
“Kami juga berharap agar RKP Desa ini berdasar kebutuhan masyarakat untuk pemberdayaan dan peningkatan ekonomi kreatif masyarakat,” tambahnya.
Ditanya soal isi sumber dana yang tertuang dalam RKP Desa, beliau katakan bahwa dalam RKP Desa berisi prioritas program dan kegiatan yang rencananya akan didanai dari berbagai sumber, dari pendapatan asli desa, swadaya masyarakat desa, bantuan keuangan, dari pihak ketiga, bantuan keuangan dari pemerintah daerah provinsi, daerah dan atau pusat.
“Musdes penyusunan RKP Desa ini merupakan rangkaian tahapan Penyusunan RKP Desa. Kami harap sistematis dan tepat waktu, agar warga segera merasakan manfaat APBDes tahun depan” tambahnya.
Nantinya juga dibentuk Tim Penyusun RKP Desa. Setelah itu tim melakukan percermatan terhadap Pagu Indikatif dan berbagai program yang masuk ke desa, serta juga melakukan Pencermatan Ulang pada RPJM Desa, lalu Penyusunan Rancangan RKP Desa (dilengkapi desain dan RAB) serta DU-RKP, dan juga melakukan Musrenbang Desa Pembahasan Rancangan RKP Desa. (Zbr/Hb).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.