Pemdes Pragaan Daya Adakan Musdes RKPDes

oleh -10 Dilihat
KIMKARYAMAKMUR.COM, Pragaan Daya – Hari ini Rabu (24/08/2022) Pemerintah Desa Pragaan Daya mengadakan kegiatan Musdes RKPDes (Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa) Pragaan Daya untuk rencana kerja Tahun 2023.
Sambutan Kepala Desa Pragaan Daya Imrah Wahyudi, S.Sos. dalam kegiatan tersebut, mengatakan bahwa apa yang diusulkan di tingkat dusun harap dimusyawarahkan dan diprioritaskan untuk hal hal yang memang prioritas. 
“Kalau ada usulan infrastruktur yang lebih mendesak, seperti keadaan longsor perlu diprioritaskan,” pintanya. 
Beliauengharap agar prioritas usulan dari peserta Musdes hendaknya didasarkan pada kebutuhan, kemanfaatan dan kemendesakan, jangan berorientasi pada manfaat yang hanya dirasakan oleh pribadi atau sekelompok kecil saja.
Camat Pragaan Heru Cahyono, S.STP. dalam arahannya mengharapkan agar peserta memanfaatkan forum RKPDes sebaik baiknya untuk menyusun program. Beliau katakan, usulan tahun tahun sebelumnya yang belum diakomodir sebab pandemi Covid-19 juga diakomodir. Memang beliau akui sebelumnya sekitar 40% anggaran digunakan untuk recovery pandemi Covid-19. 
“Semoga tahun ini lebih banyak digunakan untuk infrastruktur desa, dan penguatan SDM desa,” jelasnya.
Berkaitan waktu RKPDes, beliau sampaikan harapan Bapak Bupati Sumenep agar RKPDes tepat waktu, sehingga pelaksanaan APBDes setidaknya sudah ditetapkan akhir tahun anggaran 2022.
“APBDes 2023 diharapkan sudah bisa ditetapkan akhir tahun ini sehingga bulan Januari sudah pencairan,” pintanya.
Beliau lanjutkan, kalau pencairan Tahap III DD ADD seperti yang lalu lalu diakhir tahun, maka akan banyak anggaran yang terbengkalai dan disilpakan.
“Semoga pelaksanaan APBDes tertib sesuai harapan kita semua,” jelasnya lagi.
Sentara sambutan Kapolsek Pragaan yang diwakili oleh Bapak Agus mengimbau agar pembelian barang dan jasa pada anggaran APBDes nantinya dibelikan sesuai aturan. 
“Belikan sesuai mata anggaran dan sesuai peraturan, kalau ada yang tidak dimengerti tanyakan kepada pemerintah kecamatan atau pendamping desa,” tambahnya.
Beliau tidak ingin kegiatan APBDes di desa desa berurusan dengan kepolisian, kejaksaan dan penegak hukum.
Sementara itu sambutan PLT. Danramil Pragaan Abd. Salam mengatakan banyak usulan warga yang diusulkan tahun sebelumnya belum masuk APBDes, karena ada prioritas program yang dibebankan negara sesuai dengan petunjuk peraturan.
“Hal itu harus dimaklumi, sebab negara memperhatikan yang lebih penting untuk keselamatan warga dan bergeraknya ekonomi warga di masa pandemi kemarin.” Jelasnya. (Zbr/Hb).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.