KIMKARYAMAKMUR.COM, Pragaan Daya – Pada saat Bupati Sumenep Achmad Fauzi, S.H., M.H. melihat hasil pelaksanaan program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) di Desa Pragaan Daya Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep beliau menyempatkan diri mengunjungi warga yang sakit stroke karena rumahnya yang berdampingan. Sedikit lama berbincang mengenai sakitnya dan kepemilikan BPJS sebagai jaminan atas layanan pengobatan baginya.
Namanya Abd Rahim, terlihat lemah oleh Bupati di serambi luar rumahnya, sehingga dikunjungi. Beliau menderita sakit stroke sudah agak lama kurang lebih sudah satu tahun setengah. Saat ditanya lebih lanjut oleh KIM Karya Makmur beliau menjawab sudah berobat ke Puskesmas Pragaan, namun belum pulih sebagaimana sebelumnya.
Abd Rahim mempunyai tiga orang anak, yang pertama sekolah di SMA Bluto bernama Yanti Rohimiyah. Adapun anak yang nomor dua bernama Moh. Irfan, saat ini masih duduk di bangku kelas II SDN Pragaan Laok. Sementara anak ketiga bernama Ahmad Ziyadul Khairi, saat ini duduk di bangku kelas I SDN Pragaan Laok.
“Saya sudah tidak bisa bekerja, istri saya bekerja sebagai buruh rumahan, pekerjaannya membuat rengginang pada seorang juragan di Prenduan,” jelasnya.
Penghasilan isterinya disebutnya tidak menentu, karena upahnya sesuai hasil yang diperoleh dari pengolahan rengginang, terkadang mendapat uang 20.000 atau 30.000. Tidak cukup untuk biayai anak saya sekolah,” ungkapnya.
Namun meskipun demikian, tegasnya, asal anak saya rajin sekolah meskipun dengan cara berhutang tetap akan dibiayai dan dijalani demi pendidikan anak-anak.
Beliau sendiri mengaku sebelum sakit bekerja sebagai buruh penghalus pasir batu, bekerja pada orang.
“Sebelum saya sakit setiap hari dibayar 45.000; namun sekarang sudah setahun setengah saya tidak kerja,” tambahnya.
Awal sakitnya diceritakan jatuh di tempat kerja, langsung stroke. Selain berobat ke Puskesmas beliau juga berobat ke banyak orang pintar namun belum datang waktu kesembuhan baginya.
Dirinya berharap kepada Bupati maupun pemerintah desa untuk membantu perjuangan hidupnya selama yang bersangkutan belum dapat bekerja sebagaimana biasa. (Zbr/Hb).