Disperindag Sumenep Jawab Maraknya Rokok Ilegal di Masyarakat

oleh -37 Dilihat

Pembinaan Pelaku Usaha Tembakau di Kecamatan Pragaan (Foto : KIM Karya Makmur)

KIMKARYAMAKMUR.COM, PRAGAAN – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep yang diwakili oleh Bapak Agus menjawab pertanyaan dari peserta pembinaan Pelaku Usaha Tembakau akan maraknya rokok ilegal di masyarakat karena rokok ilegal dinilai peserta murah dan rasanya nikmat. 
Agus mengakui fenomena maraknya rokok ilegal di masyarakat salah satunya karena pengusaha rokok ilegal belakangan mampu menyerap tembakau para petani dengan harga mahal, sehingga mengharuskan gudang tembakau juga membeli tembakau petani dengan harga mahal pula. 
“Salah satu penyebab tembakau mahal tahun ini karena pengusaha rokok ilegal membeli tembakau petani dengan harga mahal, namun demikian pengusaha tembakau harus mengurus izin,” pintanya, Kamis (30/1/2023) di pendopo kecamatan Pragaan.
Agus memang mengakui fenomena masyarakat menggandrungi rokok ilegal ini karena enak rasanya serta harganya murah, tapi Agus meminta para pelaku usaha jangan terlena dan terlalu lama tidak mengurus izin. 
Agus menjawab kesan rokok ilegal murah karena kebanyakan tidak membayar beacukai pada negara. Hal itu dapat mengganggu iklim usaha khususnya industri rokok legal. Selain itu ada risiko hilangnya potensi penerimaan negara dan aspek kesehatan masyarakat menjadi tidak terjamin. 
Agus juga mengatakan bahwa pelaku rokok ilegal hidupnya tidak tenang karena dibayang-bayangi potensi kasus hukum dalam hari harinya.
“Mereka yang ilegal tidak membayar bea cukai, karena itu harganya murah. Saya meminta sekali lagi, segera urus izinnya,” pintanya lagi. (Zbr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.