KIMKARYAMAKMUR.COM, PRAGAAN – Polsek Prenduan Pragaan hari ini Selasa (21/11/2023) mengamankan sopir truk ugal-ugalan yang viral di media sosial. Sopir truk itu berinisial RES yang beralamat di Jalmak Pamekasan Madura.
“Sopir truk diamankan di pasar Rebuan Desa Pragaan Laok Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep pada hari Selasa tanggal 21 Nopember 2023 sekira pukul 17.30 Wib.” Ungkap Kapolsek Prenduan Miftahol Rahman.
Miftahol menyebutkan bahwa perilaku ugal-ugalan bisa membahayakan kepada pengguna jalan dan dapat merugikan orang lain. Perilaku tersebut, katanya juga menunjukkan keegoisan dari si pengemudi, apalagi jika alasannya hanya untuk dianggap keren dan viral.
“Jalan raya merupakan fasilitas umum yang digunakan bersama dan memiliki aturan dalam penggunaannya,” tuturnya.
Aturan berkendara dijalan perlu ditaati untuk memastikan semua pengguna jalan mendapatkan haknya dan tertib berlalu lintas.
“Aturan berkendara dibuat agar semua kendaraan bisa berjalan dengan tertib sehingga lalu lintas menjadi lancar. Jika ada yang mengemudi secara ugal-ugalan, besar kemungkinan akan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.” Jelasnya. (Zbr)