KIMKARYAMAKMUR.COM, PRAGAAN -Kecamatan Pragaan merupakan Kecamatan Terakhir yang dikunjungi Tim Penilai Bupati Award untuk memotret kepemimpinan Camat Pragaan yang masuk nominasi lima besar Camat Teladan di Kabupaten Sumenep 2023.
Joko Satrio, Tim Penilai Bupati Award 2023 mengatakan bahwa kegiatan tinjau lapangan yang dijalaninya merupakan tindak lanjut dari presentasi yang telah dilakukan Camat Pragaan beberapa waktu yang lalu.
“Kecamatan Pragaan masuk nominasi 5 besar dari 27 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sumenep. Ini kali kedua bagi Pragaan setelah tahun kemarin Camat Pragaan masuk 3 besar,” ungkapnya mantap.
Dia berharap kali ini ada nilai lebih dari tahun lalu setelah dilakukan tinjau lapangan. Tujuan tinjau lapangan, katanya, dimaksudkan, pertama ingin mendengar, melihat, dan merasakan situasi kondisi kenyataan di kecamatan.
“Apa benar adanya sesuai yang disampaikan pak Camat di presentasi. Sehingga seluruh stakeholder di libatkan,” tuturnya.
“Kedua, maksud tinjau lapangan, setelah digali informasi yang ada, kami ingin melihat kematangan dari informasi itu yang akan digali dari 5 unsur,” jelasnya.
Kelima unsur itu antara lain orisinalitas, apakah benar inovasi dimaksud benar benar tumbuh berkembang dari internal kecamatan atau stakeholder yang ada.
Yang kedua, lanjutnya adalah keterbaruan, artinya inovasi tersebut ada hal baru yang belum ada sebelumnya.
“Yang ketiga, ada tidaknya inovasi tersebut tersambung pada visi misi Bupati Sumenep. Ada gak daya dukungnya pada visi misi Bupati,’ katanya.
Kemudian faktor berikutnya adalah dampak yang ditimbulkan.
“Apakah inovasi itu ada dampaknya pada masyarakat, dan seberapa besar dampaknya,” tuturnya.
Dan yang berikutnya adalah keberlanjutan dari konsep inovasinya. Maksudnya inovasi itu bukan hanya muncul tiba tiba karena ada Bupati Award misalnya, melainkan memang berdasar pada kebutuhan. Untuk itu, tambahnya, maka perlu dukungan dari means, mone, metode, material, regulasi, kemudian pendanaan yang digunakan dari mana.
“Tak mungkin selalu harus datang dari uang pribadinya Pak Camat,” tuturnya.
Oleh karenanya, beliau minta ada diskusi insan kecamatan dan stakeholder dengan 12 orang tim penilai yang disiapkan yang terdiri dari tim lintas dinas.
“Kami tak bisa mengintervensi tim penilai. Semua punya hak preogratif sendiri dalam penilaian berdasarkan yang mereka jumpai di lapangan,” jelasnya. (Zbr/Zy)