PMII Pragaan Nilai Pemerintah Kecamatan Pragaan Lalai Tangani Isu Lingkungan Hidup

oleh -41 Dilihat
KIMKARYAMAKMUR.COM, Pragaan – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Pragaan menilai Pemerintah Kecamatan Pragaan lalai dalam menangani isu lingkungan hidup.
Pasalnya, seluruh kader PMII Komisariat Pragaan gelisah melihat kinerja dari pihak Kecamatan dalam menangani prihal pencemaran lingkungan,  dengan narasi janji-jani manis yang selalu dijanjikan. 
Pada tahun 2021 PMII Komisariat Pragaan telah melakukan audiensi kepada pihak Kecamatan perihal penyedian TPS (Tempat Penampungan Sementara) atau TPA (Tempat Pembuangan Akhir). 
“Kami audiensi perihal penyediaan TPS atau TPA kepada pihak Kecamatan. Kami dijanjikan akan segera ditembusi ke Dinas Lingkungan Hidup. Tapi, ketika kami konsolidasi kembali, ternyata pihak Kecamatan lalai dalam menangani isu lingkungan hidup ini,” ucap Sahabat Tandi Selalu Ketua PMII Komisariat Pragaan pada KIM Karya Makmur. Ahad (20/08/23) 
Tahun 2022 pihaknya kembali lagi lakukan audiensi perihal isu yang sama dan hasilnya tetap sama. 
“Tahun 2022 kami kembali perihal isu yang sama, dan jawabannya juga sama. Tidak ada hasil semuanya nihil,” tuturnya
Berangkat dari itu semua, Pada hari Ahad 20/08/23 PMII Pragaan Akhirnya mengajak seluruh masyarakat dan pemerintah setempat untuk membersihkan sampah yang menumpuk di Jembatan sungai Jerman. 
Aksi ini menurut Sahabat Tandi adalah jangka Pendek dalam menyikapi sampah, Ia akan tetap mengawal sehingga TPS atau TPA dapat digunakan oleh Masyarakat. 
“Kami akan tindak lanjuti sampai ke pemkab Sumenep dengan menyoal prihal penanganan limbah sampah. Aksi ini sebagai langkah jangka pendek dalam menyikapi sampah, sehingga kemudian realisasi TPS/TPA dapat diberdayagunakan oleh masyarakat,” pungkasnya
Hadir turut membersihkan adalah Pemerintah Desa Prenduan dan Pragaan Laok, Pak Camat dan Ibu Camat Kecamatan Pragaan. Dihadiri pula oleh Kepala Satpol PP beserta anggota pol PP dan Damkar, serta armada pengangkut dari Dinas Lingkungan Hidup. (Hfd/Bdr).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.