Di Jaddung, Tim Monev Percepat APBDes 2023 Fokus pada Program Prioritas Nasional Dana Desa

oleh -7 Dilihat
KIMKARYAMAKMUR.COM, Jaddung – Di balai desa Jaddung Jumat (23/12/2023) Camat Pragaan diwakili Haruji Saleh seksi PMD Kecamatan Pragaan menargetkan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) di wilayah kecamatan Pragaan sudah cair Januari 2023.
Guna mewujudkan terget tersebut, maka penyusunan APBDes 2023 harus selesai Desember 2022.
“Kita targetkan pengesahan APBDes rampung Desember dan pencairan Januari terwujud,” kata Haruji dihadapan semua Perangkat Desa yang hadir. 
Beliau juga menjelaskan bahwa prioritas penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2023, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2023 lebih difokuskan untuk pemulihan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan tetap memperhatikan permasalahan yang masih mengemuka seperti penanganan stunting, pelaksanaan padat karya tunai desa, pengembangan ekonomi desa serta, penanganan bencana alam dan nonalam yang sesuai kewenangan desa.
“Secara umum, prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2023 untuk pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam untuk mendukung pencapaian SDGs Desa,” ucapnya.
Juga berupa perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa dan pendataan perkembangan desa melalui IDM, program ketahanan pangan nabati dan hewani, program pencegahan dan penurunan stunting.
“Kalau terkena stunting anak jadi rentan terkena penyakit, tingkat kecerdasannya di bawah normal, serta produktivitasnya rendah. Dalam jangka panjang stunting akan berdampak pada kerugian ekonomi dan SDM di tingkat desa. Karena itu APBDes harus mengintervensi ini,” ucapnya.
Beliau menambahkan bahwa fokus DD tahun 2023 juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa, peningkatan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam 
pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, dan perluasan akses layanan kesehatan, dana operasional Pemerintah Desa maksimal 3 persen.
“Jangan lupa, Dana Desa juga digunakan untuk penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem, dan BLT DD untuk mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem,” ucapnya. (Zbr/Hb).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.