Ubaidillah, Pendamping PKH Tegaskan yang Tidak Dapat Bantuan PKH Tahap IV di Pos Akan Di Cek Kebawah

oleh -11 Dilihat
KIMKARYAMKAMUR.COM, Pragaan – Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Pragaan Ubaidillah, S.Pd.I. datang turut memantau dan mendampingi pencairan Bantuan PKH di Kantor Pos Prenduan hari ini Kamis (24/11/2022). Dengan tegas ia katakan akan melakukan pengecekan ke bawah apabila ada peserta PKH (Program Keluarga Harapan) yang belum mendapatkan bantuan PKH Tahap IV Periode Bulang Oktober November dan Desember 2022.
Beliau katakan itu kepada KIM Karya Makmur di sela sela acara pembagian bantuan PKH warga Desa Pakamban Daya Kecamatan Pragaan di Kantor Pos Prenduan.
Hal itu dikatakan beliau mengingat pemberian Bantuan Program PKH saat ini berbeda dengan sebelumnya.
“Sebelumnya diberikan melalui ATM Bank Mandiri. Kali ini diberikan di kantor Pos. Bantuan saat ini juga disatukan penyerahannya dengan bantuan lain sembako dan BLT BBM,” ujarnya.
Penyerahan melalui kantor Pos dalam ingatannya dulu pernah diberikan di kantor Pos awal tahun 2018. Namun kemudian berubah penerimaannya dilakukan melalui Bank Mandiri. 
“Nah, sekarang berubah lagi diberikan melalui kantor Pos,” jelasnya.
Ditanya jika ada peserta PKH belum mendapatkan bantuan padahal Tri Wulan sebelumnya mendapat bantuan, maka beliau berkomitmen untuk melakukan cek ke peserta PKH yang ada di akar rumput. 
“Kami sudah punya data peserta yang mendapatkan bantuan PKH untuk Tri Wulan I, II dan III. Tugas kami melaporkan jika misalnya ada yang belum mendapatkan pemberitahuan/undangan,” terangnya.
Kami turun akan melakukan pengecekan tidak menunggu laporan, ungkapnya. 
“Kami punya SP2T (Surat Perintah Pencairan Dana). Kami tahu daftarnya di surat tersebut. Akan kami cek satu satu, kami tahu datanya satu satu,” terangnya lagi. 
Ditanya, kemungkinan apa saja peserta PKH belum mendapatkan bantuan, salah satunya mungkin surat pemberitahuan belum sampai, atau komponen bantuannya memang tidak ada. 
“Yang tidak menerima mungkin saja pemberitahuan belum sampai, atau komponennya hilang, semisal komponen Lansia. Nah Lansianya wafat, maka hilang. Atau komponen anak SMA, anaknya sudah berhenti sekolah, maka hilang” tuturnya mantap.
Beliau lalu menjelaskan komponen bantuan PKH. Kalau punya anak yang sekolah dasar bantuannya sebesar Rp.  225.000;. Kalau pendidikan sekolah menengah sebesar Rp. 375.000; Kalau pendidikan anaknya sekolah menengah atas maka besarannya Rp. 500.000; Juga komponen ibu hamil mendapatkan bantuan sebesar Rp. 750.000; Kalau Lansia (Lanjut Usia) mendapatkan sebesar Rp. 600.000; Kalau Balita (Bayi Lima Tahun) sebesar Rp. 750.000; Kelompok Disabilitas mendapatkan sebesar Rp. 600.000; 
“Komponen kalau banyak maka dibatasi menjadi 3 komponen saja, mengambil komponen yang lebih banyak nominalnya,” terangnya mantap.
Ditanya efektifitas penyaluran antara Bank dan Pos, beliau patuh pada kebijakan negara. Namun demikian kalau disalurkan lewat Bank selain sudah biasa dan familiar, juga tidak terjadi penumpukan yang padat. 
“Kalau di Pos bejibun segini banyaknya, kasihan yang lansia, sakit, ibu menyusui. Kalau lewat ATM tak usah antri karena banyak agen dibawah, kalau sembako bisa melalui E Warung,” terangnya lagi.
Beliau juga meminta warga jika sebelumnya mendapatkan Bantuan PKH Tahap I, II dan III, kebetulan Tahap IV (Periode Oktober, Nopember dan Desember 2022) belum dapat, maka bisa pro aktif memberi tahu kepada pendamping PKH.
“Peserta PKH bisa pro aktif. Kalau biasa dapat PKH, belum dapat undangan, maka beritahu pendamping PKH.” Ujarnya mantap. (Zbr/Hb).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.