Peringati Sejarah G30S PKI, Bendera di Kecamatan Pragaan Terlihat Setengah Tiang

oleh -34 Dilihat
KIMKARYAMAKMUR.COM, Pragaan – Bukan hanya di istana negara, pengibaran bendera setengah tiang juga terlihat di halaman kantor Kecamatan Pragaan hari ini Jumat (30/09/2023).
Kepada KIM Karya Makmur, Camat Pragaan Heru Cahyono, S.STP mengatakan bahwa setiap tanggal 30 September, ada pengibaran bendera setengah tiang. Hal itu dilakukan untuk memperingati peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S PKI (Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia).
“Hari ini, dulu ada peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang merupakan tragedi nasional, diduga dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) dan menimbulkan korban di kalangan petinggi militer,” jelasnya.
Beliau lanjutkan, bahwa langkah penumpasan dimulai pada tanggal 1 Oktober 1965, dimana TNI berusaha menetralisasi pasukan-pasukan yang menduduki Lapangan Merdeka kala itu.
Berkaitan dengan aturan pengibaran bendera setengah tiang terdapat dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
“Bendera negara juga digunakan sebagai tanda berkabung. Nah hari ini duka nasional, kita kibarkan bendera setengah tiang,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, bendera negara dapat digunakan sebagai tanda perdamaian, tanda berkabung, dan /atau penutup peti atau usungan jenazah.
“Caranya, bendera negara yang dikibarkan setengah tiang, dinaikkan hingga ke ujung tiang, dihentikan sebentar dan diturunkan tepat setengah tiang.” Jelasnya. 
Beliau berharap, semoga duka nasional yang dikibarkan di berbagai kantor pemerintahan seluruh Indonesia ini menjadi pemacu semangat kita untuk menghayati nilai nilai kesaktian Pancasila dari berbagai rongrongan bangsa di era modern. (Zbr/Hb).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.