Lewat Daring, Sejumlah Kades di Pragaan Ikuti Pembinaan Desa Anti Korupsi

oleh -8 Dilihat
KIMKARYAMAKMUR.COM, Pragaan – Lewat daring sejumlah desa di kecamatan Pragaan hari ini Rabu (14/09/2022) mengikuti pembinaan desa anti korupsi dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur. 
Menurut Camat Pragaan Heru Cahyono, S.STP. adanya kegiatan pendidikan anti korupsi ini untuk memassifkan pemahaman pada nilai-nilai antikorupsi hingga tingkat desa.
“Kegiatan ini diharapkan menjadi trigger bagi Kepala Desa dan aparatur desa dengan menempatkan integritas antikorupsi sebagai nilai utama dalam mengelola pemerintahan,,” ujarnya kepada KIM Karya Makmur saat dihubungi lewat telpon seluler.
Ditanya lebih lanjut mengenai tujuan Program Desa Antikorupsi, beliau menjawab pertama untuk menyebarluaskan  pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa. 
Kedua, untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas sesuai indikator desa antikorupsi. Ketiga untuk memberikan pemahaman dan peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah korupsi dan memberantas korupsi.
*Dulu, orang jadi pejabat bermula dari penjara. Sekarang bisa terbalik, jadi pejabat dulu lalu masuk penjara,” jelasnya. 
Beliau melanjutkan, jangan menyalahkan kejadian kalau terjadi korupsi, karena kejadian itu kita yang memilihnya. 
“Korupsi itu pilihan hidup, kita bisa berusaha menghindarinya. Hari ini tidak korupsi, belum tentu besok, semua tergantung pilihan pilihan itu,” jelasnya.
Kita semua berada dalam organisasi pemerintah sangat ditentukan sumber daya manusia (SDM), tapi ketika ada permasalahan korupsi maka SDM itu berubah maknanya jadi Selamatkan Diri masing masing.
Menurutnya, korupsi itu ada karena pejabat punya kesempatan dan kewenangan, ada kebutuhan berlebih, aji mumpung, tekanan dari luar. 
Beliau mengurai makna prilaku korupsi dan tindak pidana korupsi, kalau prilaku korupsi prilaku melanggar aturan dan tata nilai, adapun tindak pidana korupsi perbuatan yang merugikan keuangan negara, terkena jerat hukum. 
“Bermula dari desa kita wujudkan prilaku anti korupsi. Katanya ada slogan, lihat, lawan, laporkan.” Pungkasnya. (Zbr/Hb).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.