Gelorakan Pengibaran Bendera Merah Putih di Rumah Warga, FORPIMKA Pragaan Lakukan Siling

oleh -9 Dilihat
KIMKARYAMAKMUR.COM, Pragaan – Sebagai upaya menggelorakan pengibaran bendera merah putih di depan toko, dan perumahan penduduk guna memperingati HUT Ke-77 Kemerdekaan RI, maka pada hari ini Kamis (04/08/2022), Forum Pimpinan Kecamatan  Pragaan melakukan siaran keliling di seputaran jalan propinsi Kecamatan Pragaan.
Kegiatan siaran keliling menggunakan mobil Kapolsek Prenduan, diikuti anggota Polsek, Danramil dan staf Kecamatan Pragaan. Isi siaran keliling mengajak masyarakat berpatisipasi mengibarkan Bendera Merah Putih dan memasang umbul-umbul dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia di Kecamatan Pragaan.  
Camat Pragaan Heru Cahyono kepada KIM Karya Makmur menjelaskan, bahwa dengan menggunakan unit mobil siaran keliling supaya masyarakat secara langsung bisa menyimak informasi dan bisa disampaikan kepada saudara atau tetangga di sekitarnya akan ajakan tersebut.
“Siaran keliling itu mudah, murah, Langsung bisa didengar untuk mengibarkan bendera merah putih di depan rumah warga,” ujarnya.
Dalam siaran keliling disampaikan kepada publik supaya mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh di lingkungan masing-masing mulai 1 Agustus 2022 hingga 31 Agustus 2022.
Kemudian, diminta partisipasi memasang umbul-umbul, poster, spanduk, baliho dan hiasan lainnya yang penempatannya diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu estetika dan kepentingan umum mulai 20 Juli 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022.
Disampaikan juga dalam siaran keliling bahwa pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 10.17 WIB hingga 10.20 WIB, selama tiga menit menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak. Dikecualikan bagi yang sedang melakukan kegiatan yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain.
“Saat jam itu, dulu, proklamasi kemerdekaan dikumandangkan. Menghormati detik detiknya, kita semua berhenti beraktifitas khusuk merenung bersama,” jelasnya.
Selanjutnya juga disampaikan, pada 17 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB selama satu menit, jajaran TNI, POLRI, Instansi Pemerintah, Swasta dan Tempat Ibadah membunyikan sirene atau suara penanda lainnya pada saat pelaksanaan Detik-Detik Proklamasi.
Adapun rute siaran keliling dilakukan dari start Kantor Kecamatan Pragaan menempuh perjalanan sepanjang jalan propinsi menuju wilayah Karduluk dan Kaduara Timur, dan finis kembali di kantor Kecamatan Pragaan. (Zbr/Hb).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.