Camat Pragaan ; Perangkat Desa Melayani Bukan Minta Dilayani

oleh -6 Dilihat
KIMKARYAMAKMUR.COM, Pakamban Laok – Camat Pragaan Heru Cahyono, S.STP. dalam arahannya dalam acara Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Pakamban Laok mengharapkan agar Perangkat Desa berorentasi pada pelayanan masyarakat. Melayani bukan minta dilayani.
“Perangkat Desa sama sama abdi negara, menjadi abdi negara menjadi pelayan masyarakat. Bukan kita yang minta dilayani, tapi kita yang menyediakan diri untuk melayani masyarakat,” jelasnya mantap.
Kepala Desa dan Perangkat Desa, tambahnya, harus selalu turun tangan terhadap setiap kebutuhan dan permasalahan warganya, melayani masyarakat. 
“Tidak tidak boleh jual mahal, kita harus melayani dengan segera, dengan baik dan mempermudah dalam pelayanan,” jelasnya. 
Mantan Camat Masalembu ini, meminta agar tidak menunda nunda pekerjaan dalam pelayanan. 
“Kalau ada tugas baik tugas dari atasan atau tugas lain pelayanan, jangan ditunda-tunda. Kalau ditunda, begitu ada tugas lainnya, maka bisa jadi menumpuk,” jelasnya.
Beliau jelaskan bahwa tupoksi Perangkat Desa secra umum membantu tugas Kepala Desa dalam hal pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. 
“Namun setiap langkah pelayanan harus mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku,” jelasnya.
Akhirnya diujung sambutan, Camat Pragaan membuka acara dengan pembacaan basmalah.
“Dengan membaca Bismillahirrahmanirrahim, pelatihan peningkatan kapasitas Perangkat Desa Pakamban Laok dengan ini kami nyatakan dibuka.” Pungkasnya. (Zbr/Hb).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.