BPRS Bhakti Sumekar Cabang Pragaan Sambangi Kecamatan Dan Desa

oleh -10 Dilihat

KIMKARYAMAKMUR.COM, Pragaan – BPRS (Bank Perkreditan Rakyat Syari’ah) Bhakti Sumekar adalah sebuah Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Sumenep. Bank ini didirikan pada tanggal 16 September 2002 dengan bentuk perseroan terbatas. Kemudian dalam perkembangannya Bank ini berubah status menjadi Badan Usaha Milik Daerah yang dikelola secara profesional.

Pimpinan Cabang BPRS Pragaan Bapak Yono Jumat (03/06/2022) kemarin menyambangi kantor kecamatan Pragaan dan disambut gembira oleh beberapa pegawai yang ada disana. Tujuannya mensosialisasikan kepada masyarakat baik perorangan maupun kelembagaan tentang produk BPRS. 

Dikatakannya, Produk Simpanan di BPRS meliputi Tabungan Barokah,Tabungan Qurban,Simpanan Pelajar (SIMPEL),Tabungan Hari Raya (TAHARA), Deposito, Mudharabah.

Adapun bentuk Pembiayaan antara lain yang disediakan Al Qardhul Hasan Usaha Kecil Menengah, Pembiayaan Serba guna, Pembiayaan Talangan Haji, Pembiayaan Talangan Umrah, dan ada juga Gadai Emas.

“Tujuannya, bagi yang belum tahu produk tabungan dan pembiayaan di BPRS agar tahu. Bagi yang sudah tahu agar bisa membuktikan dalam dukungan nyata, baik melakukan simpanan maupun mengakses pembiayaan,” jelasnya.

Beliau juga jelaskan tentang jaringan BPRS Sumenep selain memiliki Kantor Pusat di Sumenep, juga ada Kantor Cabang di Pamekasan dan Kantor Layanan Kas di kecamatan kecamatan.

Inovasi Kecamatan Pragaan

Menurutnya, BPRS didirikan untuk tujuan meningkatkan dan mendayagunakan potensi ekonomi daerah, kecamatan dan desa, dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Lembaga keuangan daerah BPRS ini dikelola sendiri oleh potensi daerah, dan nantinya akan kembali kepada warga Sumenep sendiri dalam bentuk APBD. Manfaatnya untuk warga di kecamatan dan desa kita sendiri,” jelasnya.

Terlebih beliau berharap ada kerjasamanya yang lebih akrab dengan aparatur sipil negara dan atau perangkat desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan pengurus lembaga kemasyarakatan desa agar bisa bergabung, menabung, membuka rekening di BPRS dan mengakses pembiayaan.

Ditanya KIM Karya Makmur soal peran pemberdayaan ekonomi yang dilakukan BPRS, beliau jawab bahwa pemberdayaan ekonomi menjadi sesuatu yang tidak terpisahkan dari visi misi BPRS.

“Apapun kegiatan pihak kecamatan maupun desa yang berpotensi positif untuk dikerjasamakan dengan pihak BPRS, beliau membuka diri untuk melakukan kerjasama. 

“Tentunya dengan komunikasi yang baik, dengan pengajuan, perencanaan, pengelolaan yang baik dan bertanggung jawab serta saling menguntungkan,” ungkapnya.

Selama itu beliau juga mengaku belum tahu banyak program desa yang layak dikerjasamakan dengan pihak BPRS.

“Karena itulah kita datang menyambangi Kecamatan dan desa agar dapat menjalin kerjasama yang lebih produktif dan saling menguntungkan.” Jelasnya. (Zbr/Hb).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.