KIMKARYAMAKMUR.COM, Karduluk – Sebanyak 201 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari keluarga tidak mampu di desa Karduluk kecamatan Pragaan kabupaten Sumenep hari ini Jumat (10/06/2022) menerima BLT Desa (Bantuan Langsung Tunai Desa) Tahun Anggaran 2022 dari Pemerintah Desa Karduluk melalui petugas Bank BPRS Bakti Sumekar Cabang Pragaan.
Jumlah BLT yang diterima KPM sebesar Rp. 900.000 per KPM. Jumlah itu merupakan akumulasi dari BLT Desa Tahap II selama tiga bulan yaitu bulan April, Mei dan Juni 2022 yang diberikan sekaligus.
Sebagaimana desa lain, tujuan BLT Desa diberikan dalam upaya menekan dampak pandemi Covid-19 terutama bagi warga kurang mampu dan terdampak Covid-19 yang belum tersentuh bantuan dari pusat.
“Gunakan untuk kebutuhan pangan dasar. Semoga tak ada lagi Covid-19 tahun depan sehingga anggaran fisik pembangunan desa kembali normal.” Ujar Kepala Desa Karduluk Ahmad Faruq kepada KIM Karya Makmur. (Zbr/Hb).