KIMKARYAMAKMUR.COM, Pragaan Daya – Sambutan Bupati Sumenep Achmad Fauzi, SH. MH. pada acara pemberian bantuan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Pragaan Daya hari Selasa (25/01/2022) mengatakan bahwa setiap kegiatan diharuskan mematuhi protokol kesehatan, terlebih pemberitaan media bahwa memungkinkan ada gelombang ketiga Covid-19 dengan munculnya varian baru Omicron.
Beliau mengingatkan bulan-bulan lalu banyak warga yang meninggalkan dunia.
“Karena itu maka patuhi protokol keehatan,” jelasnya diawal sambutan.
Atas nama Pemkab Sumenep beliau menyampaikan terima kasih. Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada panitia yang telah bekerja keras, serta semua yang terlibat, kegiatan kali ini sesuai dengan protokol kesehatan.
Beliau melanjutkan bahwa hari ini semua orang berfikir untuk bergotong royong tujuannya agar kemiskinan ekstrem dapat dikurangi.
“Presiden ingin tahun 2024 nanti tak ada lagi penduduk yang mengalami kemiskinan ekstrem,” jelasnya.
Guna mengurangi itu semua, maka semua dinas berfikir untuk memberikan bantuan stimulan, yaitu bantuan yang bersifat sementara, tidak berjenjang, karena yang difikirkan banyak.
“Salah satunya melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), karena rumah gedek termasuk bagian dari 14 indikator kemiskinan ekstrem,” tambahnya.
Selain itu juga dilakukan dengan cara menaikkan pendapatan per kapita masyarakat yaitu harus diatas 600.00; pendapatannya perbulan. Kalau konsep internasional bahkan harus diatas sekitar 800.000 per bulan.
“Untuk mengentaskan kemiskinan ektrem tersebut pemerintah hadir dengan berbagai bantuan, seperti bantuan rumah tidak layak dihuni, juga beras sembako untuk menaikkan perkapita keluarga,” ungkapnya.
Selain itu, kata beliau, ada hal yang lebih penting, indikator awal pengentasan kemiskinan ekstrem itu adalah IPM (Indeks Pembangunan Manusia atau Human Development Index) yang bisa berpengaruh pada beberapa hal, misalnya terjadinya warga desa yang kawin di usia dini.
“Bayangkan, jika warga menikah usia muda, pendidikan kurang optimal, terus tidak bekerja, beban bertambah, hamil muda, bayi kurang sehat menyebabkan stunting, memengaruhi angka harapan hidup, ini urusan IPM” jelasnya.
Karena itu beliau berharap agar yang punya anak jangan kawin muda, sekolahkan dulu, agar bisa mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem.
Pengentasan kemiskinan apalagi kemiskinan ekstrem ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tapi juga pemerintah Desa, Kecamatan dan Kabupaten.
Beliau juga berharap pada BPS (Badan Pusat Statistik) agar surveinya benar dan tidak tertukar agar sasaran program benar-benar jatuh kepada orang yang memang berhak untuk menerima. Kabupaten Sumenep katanya luas, daratan dan kepulauan, maka perlu perlakuan khusus dari berbagai hal dan program yang dapat mengurangi kemiskinan dari waktu ke waktu.
Selain pemberian bantuan rumah tidak layak huni, untuk mengentaskan kemiskinan juga ada pemberian KIS (Kartu Indonesia Sehat).
“semua kita lakukan, agar kemiskinan cepat terselesaikan,” ujarnya.
Selain itu juga beliau sebutkan bahwa program pengentasan kemiskinan dilakukan pemerintah dengan program memberikan Sambungan listrik gratis, baik yang dilakukan oleh CSR (corporate social responsibility) PLN,
maupun dari pemerintah pusat. Juga bantuan PKH (Program Keluarga Harapan), BST (Bantuan Sosial Tunai) BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan lain lain.
Yang paling penting, katanya, adalah gotong royong dalam memenuhi program pengentasan kemiskinan ekstrem tersebut.
“Yang kaya maupun yang miskin saling membantu. Program RTLH ini hanya 20.000.000; maka pelaksanaannya harus digotong royong oleh warga sekitar agar baik dan sempurna. Budaya gorong royong jangan sampai hilang, jangan bekerja sendiri sendiri,” ungkapnya. (Zbr/Hb).