KIMKARYAMAKMUR.COM, Pragaan – Pos Curhat Ummul Khair Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kecamatan Pragaan hari ini Selasa (30/11/2021) membahas kekerasan verbal di ruang kerja Pos Curhat, Kompleks Kantor Kecamatan Pragaan.
Pertemuan bermula membahas berbagai persoalan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) secara umum, lalu mengarah pada kekerasan verbalistik yang biasanya menimpa kaum perempuan dan anak.
Ada yang tersembunyi, bahwa dalam perkembangannya KDRT tidak hanya dialami oleh perempuan dan anak tapi juga kalangan pria.
“KDRT tidak hanya bagi wanita, tapi juga bisa menimpa laki laki. Lelaki kerap menahan amarahnya, menahan emosi yang terulang. Bisa jadi itu beban psikologis bagi kecamuk batinnya,” ujar Ketua TP-PKK Kecamatan Pragaan Gita Sri Wahyuni sekaligus sebagai pembina Pos Curhat.
Menurutnya, banyak dijumpai laki-laki mengalami derita batin karena selalu dimaki isterinya. Derita, karena ia menahan amarahnya dengan senyum dan diam.
“KDRT pada wanita, jelas alasannya, wanita berada di pihak yang lemah tak kuasa melawan. Tapi KDRT pada lelaki karena posisi pria bisa menguasai tapi ia tahan amarahnya. Akibatnya jadi penyakit yang fatal,” sambungnya.
Kalau laki-laki berteriak, terasa tak lazim. Orang yang mendengarnya hampir pasti membela si wanita, buka laki-laki.
“Karena itu maka Pos Curhat bukan hanya untuk wanita dan anak, tapi juga untuk pria yang punya beban psikologis,” tambahnya.
Anggota diskusi yang lain menimpali, bahwa kekerasan bukan hanya bersifat fisik, tapi juga verbalistik, hujatan, makian, cacian dan kata kata-kasar lainnya.
“Kekerasan verbal salah satu bentuk kekerasan yang paling umum, tapi cenderung diabaikan baik oleh suami atau istri,” ujar Juwairiyah anggota diskusi anggota Pokja I TP-PKK Pragaan yang juga konselor yang berpengalaman.
“Korban kekerasan verbal bisa mengalami trauma psikologis yang serius kalau tak tertangani. Karena itu Pos Curhat ini harus menampung masalah verbalistik,” tambahnya.
Zubairi anggota diskusi yang lain juga menimpali, bahwa sikap merendahkan, meremehkan salah satu bentuk kekerasan verbal.
“Ketika seseorang berulang kali menggunakan kata-kata kasar untuk merendahkan, menakut-nakuti, atau mengendalikan seseorang dengan penuh tekanan, itu sudah dianggap kekerasan verbal,” tuturnya mantap.
Ada juga dalam bentuk lain seperti membantah berlebihan, bukan diskusi. Ungkapan kasar untuk membuat pasangan lainnya kecil hati adalah suatu bentuk kekerasan verbal.
Beda, tambahnya, kritik dan ungkapan yang selalu mencari-cari kesalahan orang lain dengan kasar, menuduh, merendahkan dan melemahkan orang lain hingga mereka kehilangan kepercayaan diri, itu kekerasan verbal.
“Bahkan diam seribu bahasa, “silent treatment” tak menanggapi, diam dengan muka masam, membuat korbannya merasa tidak enak adalah bagian dari kekerasan verbal,” tambahnya.
Juga perlakuan menyindir, yang lama kelamaan menyakiti hati pasangan juga termasuk kekerasan sarcastic.
“Pos Curhat, akan memberi solusi yang damai. Kekerasan verbal bisa jadi awal mula terjadinya kekerasan fisik. Karena itu jangan segan curhatin saja ke Pos Curhat Ummul Khair. Kerahasiaan dijamin, ada solusi pasti.” Ungkapnya pada KIM Karya Makmur. (Zbr/Hb).