Dampingi Problem Kekerasan Ibu dan Anak, TP PKK Pragaan Bentuk Pos Curhat

oleh -10 Dilihat

KIMKARYAMAKMUR.COM, Pragaan – Dimaksudkan untuk mendampingi problem kekerasan pada perempuan dan anak, Tim Penggerak Pemberdayaan kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Pragaan membentuk Pos Curhat di tingkat kecamatan Pragaan.

Pembentukan Pos Curhat dilakukan tadi siang Jumat, (12/1/2021) di rumah dinas Kantor Kecamatan Pragaan.

Ketua TP-PKK Pragaan Gita Sri Wahyuni mengatakan bahwa pembentukan Pos Curhat TP-PKK Pragaan guna menampung keluh kesah problematika keluarga, terutama problem ibu-ibu rumah tangga yang kadang salah mengambil jalan solusi.

“Problem rumah tangga banyak sekali. Masalahnya kadang sepele, karena salah pendekatan tak jarang berujung perceraian. Kita tak ingin itu terjadi,” ujarnya.

Karena itu maka petugas Pos Curhat nanti diharapkan peka dan responsif dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Saya harapkan pengurus Pos Curhat nanti faham dan mampu memberikan tindakan penanganan awal pada masalah keluarga. pos Curhat juga mengerti kondisi psikologis obyek sehingga mampu memberikan solusi yang tepat,” tuturnya.

Ibu Ketua TP-PKK Kecamatan Pragaan yang juga Penyiar Radio Republik Indonesia (RRI) Sumenep ini juga mengatakan bahwa Pos Curhat sebagai bentuk antisipasi terjadinya KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), juga mengedukasi masyarakat supaya tak segan melaporkan masalah yang menghambat keharmonisan rumah tangga. Selain itu juga sebagai upaya memberikan wadah bagi warga yang tidak menemukan tempat pelarian.

Inovasi Kecamatan Pragaan

“Kehidupan keluarga makin kesini makin kompleks, persaingan ekonomi, populasi penduduk, kecenderungan hidup makin individual, akan melahirkan beragam persoalan. Pos Curhat diharapkan jadi solusi mengembalikan keharmonisan keluarga,” tambahnya.

Dengan bimbingan yang tulus dan ikhlas, problem KDRT optimis bisa diselesaikan. Meski tentu penanganan diharapkan hanya sampai pada Pos Curhat saja, tidak sampai ke meja kepolisian.

Banyak hal yang bisa dibedah dari KDRT, bukan kekerasan fisik saja. Kekerasan verbal berupa makian atau cacian juga bagian dari problem keluarga KDRT.

“Suami istri harus saling menghormati, keduanya hanya beda jenisnya, punya kewajiban dan hak masing-masing yang patut saling dihormati dan dihargai. Terkadang ego keduanya membutuhkan orang tua sebagai penengah. Orang tua itu ya Pos Curhat ini,” jelasnya.

Ketua Pos Curhat ini dierikan kepada Ketua Kelompok Kerja I TP-PKK Pragaan yaitu Ibu Inniwati.

“Meski tak mungkin mengatasi semua masalah keluarga, meski tak mungkin menjadi lampu penerang bagi problem banyak orang, setidaknya Pos Curhat dapat menjadi lilin di tengah ancaman kegelapan, sebab zaman yang makin global.” Pungkasnya. (Zbr/Hb).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.