KIMKARYAMAKMUR.COM, Pragaan – Calon Pilkades di tiga Desa di Kecamatan Pragaan mendeklarasikan Pilkades damai pada hari Kamis (18/11/2021) di pendopo Kecamatan Pragaan.
Calon dari tiga desa tersebut adalah calon Pilkades di desa Rombasan, desa Larangan Pereng dan Desa Karduluk. Deklarasi damai ditandatangani para calon di depan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Pragaan, yaitu di depan Camat Pragaan, Kapolsek Prenduan dan Danramil Pragaan. Turut menyaksikan Ketua Pilkades dan Ketua BPD tiga desa.
Isi Deklarasi yang mereka serukan ada enam poin kometmen yaitu :
1). Kami para calon Kepala Desa peserta Pilkades serentak Tahun 2021 sepakat bersama-sama akan mematuhi dan melaksanakan setiap tahapan Pilkades secara damai, sopan, bermartabat dan penuh tanggung jawab, demi terselenggaranya Pilkades serentak tahun 2021 secara demokratis yang lebih baik bagi masyarakat.
2). Kami para calon Kepala Desa akan mematuhi dan melaksanakan terhadap segala peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan etika moralitas selama pelaksanaan Pilkades serentak.
3). Kami para calon Kepala Desa sepakat untuk menciptakan situasi kondusif selama pelaksanaan Pilkades serentak 2021.
4). Kami para calon Kepala Desa sepakat tidak akan melakukan pelanggaran hukum baik pidana maupun perdata, dan akan mematuhi ketentuan protokol kesehatan dalam tahapan Pilkades lainnya.
5). Para calon Kepala Desa dan para pendukung tidak akan berbuat anarkis dan senantiasa menjaga sportifitas selama pelaksanaan Pilkades serentak 2011.
6). Kami para Kepala Desa bertekad untuk siap kalah dalam Pilkades Serentak Tahun 2021. (Zbr/@wi).