M. Hidayad PJ Kades Rombasan |
KIMKARYAMAKMUR.COM, Pragaan – Baru – baru ini Bupati Sumenep menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep Nomor 188/437/KEP/435.013/2021 Tentang Hari “H” Pemungutan Suara Pilkades Serentak di Kabupaten Sumenep Tahun 2021. Didalam Keputusan dimaksud dijelaskan bahwa Pemilihan Kepala Desa serentak jatuh pada hari Kamis tanggal 25 bulan Nopember Tahun 2021.
Berkaitan hal tersebut para Penjabat Kepala Desa di 4 desa yaitu Desa Karduluk, Prenduan, Larangan Pereng dan Rombasan menyatakan siap untuk melaksanakan Pilkades serentak sebagaimana ditetapkan Bupati.
Penjabat Kades Larangan Pereng Zaenal Arifin mengaku siap gelar Pilkades meski capaian vaksinasi belum maksimal.
“Meski capaian vaksinasi belum signifikan kami siap gelar Pilkades karena sudah dinanti warga. Seiring waktu, capaian vaksinasi akan kami upayakan sesuai target,” ujarnya Rabu (27/10/2021).
Hal senada juga disampaikan oleh Penjabat Kepala Desa Rombasan M. Hidayad.
“Kalau sudah ditetapkan tak ada kata lain kecuali siap kami laksanakan,” tuturnya.
Ditanya soal capaian vaksinasi, beliau jawab bahwa capaian vaksinasi Desa Rombasan Putaran I, II, III dan IV dari Penduduk wajib vaksin 669,
yang sudah bervaksin dosis 1 dan 2 sebanyak 483 orang.
“Prosentasenya sudah mencapai 72,2 persen. Kami siap melaksanakan Pilkades juga siap memberikan doorprize vaksinasi berupa kulkas, kompor gas dan migic com bagi yang bervaksin,” tuturnya.
Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Karduluk Suaidi Rahman mengaku sudah siap melaksanakan Pilkades sejak awal bulan September yang lalu.
“Kami siap melaksanakan Pilkades sejak bulan September. Karena pandemi pelaksanaan diundur. Kita tinggal menata ulang kembali,” jelasnya.
Sementara itu Penjabat Kades Prenduan Mashuri, ST. enggan berkomentar mengenai Pilkades PAW Prenduan.
“No comment.” Ucapnya pada KIM Karya Makmur melalui media whatsapp. (Zbr/Hb).