PPS Desa Aeng Panas Gelar Rapat Pleno Hasil DPHP PILBUP 2020

oleh -9 Dilihat
Rapat pleno RDHP oleh PPS Aeng Panas (Dok.KIM-KMAP)

KIMKARYAMAKMUR.COM, Aeng Panas – Dalam rangka mengahadapi pilbup serentak 2020, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Aeng Panas Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep melaksanakan rapat pleno terbuka hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), untuk data pemilih Bupati dan wakil bupati sumenep dalam pemilu serentak yang akan dilaksankan 9 Desember 2020 Mendatang.

Rapat pleno terbuka yang dilaksanakan pada Senin (31/08/20) ini dimulai pada pukul 15.00 WIB s/d Selesai, bertempat di kantor sekertariat Panitia Pemungutan Suara Desa Aeng Panas.

Selain Anggota PPS beserta staff, dalam kegiatan pleno terbuka dihadiri oleh Faizi selaku Pengawas Desa (PD), dan PPDP yang merupakan petugas untuk membantu PPS dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Ali Tsabit Baida’ie selaku ketua PPS Desa Aeng Panas, mengungkapkan dalam rapat pleno terbuka yang dilaksanakan merupakan bagian dari tahapan pertama pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep yang rencananya akan di laksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

“Rapat Pleno terbuka ini merupakan bagian dari tahapan pemilu, Untuk rekapitulasi DPHP pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep yang akan datang”, ungkapnya.

Abd. Ghafur salah satu anggota PPS dibidang Teknisi menjelaskan bahwa tujuan diselenggarakannya rapat pleno terbuka ini untuk mengetahui pemilih dengan model A-KWK.

“Model A-KWK yaitu hasil sinkronasi antara daftar pemilih yang telah tercoklit oleh petugas dari data yang sudah ada sebelumnya dengan daftar penduduk pemilihan (DP4) yang akan digunakan KPU untuk daftar pemili tetap (DPT) pada Pemilukada 2020, Pleno terbuka ini juga untuk mengetahui potensial Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Pemilih baru dan perbaikan data pemilih”, jelasnya.

Inovasi Kecamatan Pragaan

Badrus selaku Sekretaris PPS Desa Aeng Panas juga membenarkan apa yang disampaikan oleh Abd. Ghafur.

“Rekapitulasi DPHP ini berdasarkan hasil Coklit yang dilakukan oleh petugas PPDP selama 30 hari, meski banyak lika-liku perjalanan yang disampaikan oleh mereka saat menyerahkan hasil coklitnya,” ungkap Badrus

Subahri (anggota ) juga berharap, dengan adanya proses pendataan Daftar pemilih yang sangat sistematis ini dapat mengakomodir semua masyarakat untuk memberikan hak suaranya pada pemilihan yang akan datang. (@wi/Bdr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.