Sepakati Musyawarah Mufakat, Pengisian BPD Aeng Panas Rampung

oleh -37 Dilihat
Kepala Desa Aeng Panas sampaikan Arahan dalam Musyawarah perwakilan pengisian anggota Badan permusyawaratan Desa

Aeng Panas – Musyawarah pengisian BPD Desa Aeng Panas dilaksanakan pada hari Selasa (17/03/2020) di balai desa Aeng Panas jam 09.30 Wib. Musyawarah dihadiri oleh Bapak Sekcam, Kasi Pemerintahan Kecamatan Pragaan, Kepala Desa dan Perangkat Desa, perwakilan masing masing dusun, perwakilan profesi, calon Badan Permusyawaratan Desa Aeng Panas, dan undangan lainnya.

Sekcam Pragaan Busaheri mewakili Bapak Camat dalam arahannya mengharapkan agar pengisian BPD ini berjalan demokratis sesuai Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020 tentang BPD. Sementara Kepala Desa Aeng Panas Muhammad Romli, SE. dalam sambutannya mengatakan bahwa musyawarah pengisian BPD berdasarkan Pasal 19 Perbub nomor 7 Tahun 2020 tersebut dapat dilakukan melalui mikanisme musyawarah mufakat atau melalui penungutan suara, sesuai yang disepakati peserta musyawarah dengan memerhatikan keterwakilan perempuan dan wilayah.

Sebelumnya Ketua Panitia Saifuddin membacakan calon anggota BPD yang sudah ditetapkan oleh panitia untuk dipilih.

Setelah pimpinan musyawarah menawarkan kepada forum apakah akan melakukan mikanisme musyawarah mufakat atau pemungutan suara, peserta perwakilan serentak bersuara keras sepakat menggunakan musyawaah mufakat atau pemilihan terbuka.

“Musyawarah mufakat juga instrumen demokrasi. Didalamnya ada pemufakatan yang lahir dari hati terdalam tanpa hiruk pikuk yang kadang membuat polarisasi dan sulit disembuhkan”, kata salah satu peserta musyawarah, Samiyah.

Musyawarah mufakat berjalan secara demokratis, kekeluargaan dan penuh damai, tanpa dendam tanpa permusuhan. Setiap mau menentukan perwakilan dusun, para peserta dimintai kesepakatan dengan mengajukan tangan untuk menentukan mayoritas dukungan.

“Musyawarah mufakat ini legal bahkan dianjurkan dalam demokrasi agar tidak menimbulkan gesekan yang dapat berujung perpecahan”, kata Khalil salah satu peserta musyawarah asal dusun Galis.

Inovasi Kecamatan Pragaan

Akhirnya setelah peserta memahami sistematika pengisian BPD, peserta menyepakati 9 anggota BPD yang akan ditetapkan sebagai anggota BPD Periode 2020 – 2026 yaitu Moh. Taufiq, Suknan, Suhari, Badrus, Khairul Anam, Habibullah, Zulfahmi, Nawawi dan perwakilan wanita Henny Yunianis.

Acara ditutup dengan doa oleh tokoh agama K. Fauzi Jazuli. (Zbr/Badrul/KIM-KMAP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.