Sweeping Harga Minyak Goreng Curah di Toko Pragaan, Harga Stabil

oleh -14 Dilihat
KIMKARYAMAKMUR.COM, Pragaan – Hari ini Selasa (31/05/2022) Forpimka (Forum Pimpinan Kecamatan) Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep melakukan sweeping harga minyak goreng curah di beberapa toko di Prenduan sebagai pusat kulakan minyak goreng masyarakat khususnya yang ada di kecamatan Pragaan.
Hal itu dilakukan untuk memantau kemungkinan ada fluktuasi mendasar perkembangan harga minyak goreng curah setelah ada kebijakan baru Pemerintah berkaitan harga minyak goreng.
Diketahui bahwa sejak hari ini Selasa tanggal 31 Mei 2022 secara resmi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia mencabut program subsidi minyak goreng curah. Setelah itu maka masyarakat nantinya tetap diupayakan untuk penyediaan minyak goreng melalui skema Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
Meski dengan perubahan sistem tersebut, Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah tidak berubah alias masih di angka Rp. 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
Setelah dilakukan pemantauan di lapangan didapatkan kenyataan bahwa pencabutan subsidi tidak mempengaruhi harga minyak goreng di toko toko tradisional kulakan di Pragaan.
“Harga minyak goreng curah di lapangan masih stabil sesuai ketentuan pemerintah,” ujar Ciptono Darmaji anggota Satpol PP Pragaan yang ikut serta dalam aksi sweeping.
Tujuan sweeping dilakukan untuk menjamin ketersediaan dan pemenuhan kebutuhan minyak goreng curah dengan harga terjangkau oleh masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil. 
“Sweeping ini dilakukan untuk mendukung program penyediaan minyak goreng curah rakyat dan upaya optimalisasi pendistribusian minyak goreng curah setelah ada kebijakan baru pemerintah,” lanjutnya.
Mengembirakan, mayoritas harga minyak goreng curah di toko kulakan di Pragaan bertengger di angka Rp. 14.0O0 per liter. (Zbr/Hb).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.