KIMKARYAMAKMUR.COM, Pragaan Laok – Pada Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) desa Pragaan Laok, Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Pragaan menguatkan kemandirian Pendapatan Asli Desa (PADes) seperti Bumdes dan lain lain hendaknya menjadi perhatian Pemerintah Desa.
“Tidak mungkin kita selalu bergantung bantuan negara DD ADD. Banyak negara saat ini bangkrut mengalami krisis pangan. Maka memandirikan kekuatan desa harus sudah difikirkan matang matang melalui semisal menguatkan usaha BUMDes,” ujar Ach. Subairi Karim mewakili Camat Pragaan memberikan sambutan pada hari Selasa (25/08/2022).
Dia juga jelaskan bahwa sumber keuangan yang dimasukkan dalam RKPDes selain merumuskan pagu indikatif desa, juga memastikan pendapatan asli desa, kekuatan swadaya masyarakat, bantuan keuangan dari pihak ketiga, juga bantuan keuangan dari pemerintah daerah kabupaten dan provinsi, dan atau dari pusat.
“Waktu perumusan RKPDes sejak bulan Juli, kemudian ditetapkan di awal September 2022. Jika tahapan ini on the time, maka optimis APBDes dan pencairannya tahun 2023 tepat waktu,” jelasnya.
RKPDes katanya di brackdown dari RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) dalam kurun waktu 6 tahun, yang mana 3 bulan setelah pelantikan Kepala Desa baru sudah membuat RPJMDes. Sementara RPJMDes, katanya, lahir dari visi dan misi Kepala Desa saat kampanye yang dijanjikan kepada rakyat.
Sambutan Pj. Danramil Pragaan Abd. Salam mendukung langkah desa agar RKPDes diorientasikan pada penguatan pendapatan asli desa seperti penambahan modal Bumdes.
Ditambahkan juga oleh Kapolsek Prenduan yang diwakili oleh Bapak Agus, menginginkan agar dalam pelaksanaan APBDes nanti tidak ada penyimpangan hukum.
“Rencanakan dengan matang, jangan sampai pelaksanaan ada penyalahgunaan yang bisa berurusan dengan hukum,” sambungnya.
Sementara itu Pendamping Desa Harir Hidayat memberi penjelasan arah Perioritas Dana Desa untuk tahun 2023 tetap ada BLT maksimal 25% yang mengacu pada sasaran keluarga miskin ekstrem.
Dia sebutkan bahwa penduduk yang termasuk miskin ekstrem adalah mereka yang memiliki pengeluaran per kapita di bawah garis kemiskinan ekstrem. Jika dirupiahkan pengeluarannya dibawah Rp 11.941,1 per kapita per hari. Kelompok itu termasuk kategori miskin esktrem yang bisa mendapatkan program BLT.
“Juga perioritas anggaran 2023 mengarah pada isu stunting, penambahan modal usaha Bumdes, juga mengarah pada ketahanan pangan.” Jelasnya. (Zbr/Hb).