Musdes RKPDes Prenduan Tentukan Arah Kebijakan Tahunan Desa

oleh -12 Dilihat

KIMKARYAMAKMUR.COM, Prenduan – Salah satu tujuan dilaksanakannya RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa dalam satu tahun anggaran yaitu tahun anggaran 2023, baik berkaitan dengan kebijakan dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan 2023.

Untuk maksud itulah hari ini Kamis (25/08/2022) Pemerintah Desa Prenduan menggelar Musdes RKPDes (Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa) Prenduan kecamatan Pragaan bertempat di balai desa. Hadir pada acara tersebut Forpimka Kecamatan, Perangkat Desa dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) serta unsur lembaga kemasyarakatan desa yang ada di lingkungan Pemerintahan Desa Prenduan.
Tim RKPDes dari Kantor Kecamatan Pragaan M. Hidayad mengatakan bahwa alur penyusunan RKPDes dilakukan melalui musyawarah desa, pembentukan tim penyusun RKP Desa, pencermatan pagu indikatif desa dan penyelarasan program/kegiatan yang masuk ke Desa.
“Semua direncanakan dalam Musdes RKPDes baik program bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” ujar M. Hidayat mewakili Camat Pragaan.
Beliau harapkan bahwa RKPDes ini dapat selesai setidaknya bulan September tahun berjalan.
“Dengan keputusan hukum RKPDes yang tepat waktu maka akan memudahkan APBDes 2023 yang tepat waktu pula. Dan akibatnya akan melahirkan perencanaan pencairan dan pelaksanaan serta peng-SPJ-an APBDes yang tepat waktu tahun depan.” Jelasnya. (Zbr/Hb).
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.