Hibur Rombongan Demo ke Jakarta, Kades Mahrus Bernyanyi

oleh -26 Dilihat
KIMKARYAMAKMUR.COM, Pragaan – Pagi ini Senin (16/01/2023) rombongan Kepala Desa Se Kabupaten Sumenep termasuk dari Kecamatan Pragaan melakukan perjalanan ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi revisi Pasal 39 UU (Undang Undang) Nomor 6 Tahun 204 perihal perpanjangan masa jabatan kepala desa yang asalnya 6 tahun diusulkan menjadi 9 tahun dengan dua kali masa jabatan.
Diatas bus tampak Kepala Desa Rombasan Mahrus menghibur peserta lainnya dengan bernyanyi ria. Suaranya yang merdu menyeruak di sela sela derap bus pariwisata yang ditumpanginya. 
Menurut Mahrus, moment ke Jakarta bukanlah momen menegangkan, bukan mau berperang tapi hanya menyampaikan aspirasi damai sebagai sebuah ekspresi kebebasan menyampaikan pendapat yang dibenarkan menurut peraturan perundangan.
“Perjalanan ini tak boleh dibawa tegang. Santai saja, bawa nyanyi nyanyi, berdoa juga. Kita bukan mau perang kok, ngapain dibuat suntuk dan tegang,” ucapnya saat dihubungi KIM Karya Makmur melalui telpon selulernya.
Lebih jauh Kades nyentrik ini mengungkapkan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin dalam Pasal 28 Undang‑Undang Dasar 1945.
“Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya dijamin oleh undang undang. Maka bawa santai saja, tidak usah tegang. Perjalanan ini bukan sekedar soal saya, tapi soal konsentrasi pengabdian ke desa dalam waktu lama,” ungkapnya santai.
Kebebasan menyampaikan pendapat itu, katanya untuk mewujudkan kebebasan yang bertanggung jawab, yang tidak hanya untuk diri sendiri tapi untuk sistem periodisasi Kepala Desa dalam jangka panjang untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Yang penting kita tidak anarkis, demo damai, demi memengaruhi kebijakan nasional agar berpihak kepada desa. Sebab semua program sasaran utamanya warga desa kan.” Ungkapnya disela sela lagu lagu yang disenandungkan. (Zbr/Hb).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.