KIMKARYAMAKMUR.COM, Pragaan – Pegawai Kantor Kecamatan Pragaan hari ini Kamis (28/10/2021) memakai baju adat bangsawan Keraton Sumenep dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-752 Tahun 2021.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Sumenep Nomor 556/1826/435.108.3/2021 tentang pemakaian baju adat bangsawan memperingati Hari Jadi ke-752 Kabupaten Sumenep.
Camat Pragaan Darus Salam, S.Sos. Kp. M.Si. mengatakan bahwa ditengah keberagaman individu, suku, agama, bahasa daerah dan adat istiadat, Sumenep memiliki ciri khas baju adat Keraton tersendiri yang memperlambangkan karakter Sumenep guna meneladani ketokohan Arya Wiraraja Raja Sumenep.
“Arya Wiraraja mengubah Kabupaten Sumenep yang dulu wilayahnya tandus dan gersang menjadi daerah yang tumbuh dan berkembang. Arya Wiraraja mampu membangun tatanan masyarakat Madura yang aman dan tenteram,” ujarnya.
Mantan Camat Ra’as ini bercerita bahwa Arya Wiraraja adalah tokoh pemimpin abad ke-13 M di tanah Jawa dan Madura. Beliau dikenal sebagai pengatur siasat kejatuhan Kerajaan Singosari, kematian Kertanagara, serta bangkitnya Raden Wijaya dalam usaha penaklukan Kadiri tahun 1293 dan pendirian Kerajaan Majapahit.
Arya Wiraraja seorang ahli strategi di bidang pertahanan pangan, sehingga Raja Kertanegara mengangkatnya sebagai demung (kepala distrik) yang mengurus bagian logistik atau dikenal sebagai panasehat raja bagian logistik Kerajaan Singosari.
“Baju adat Keraton ini memiliki makna yang dalam agar aparatur meneladani kepahlawanan Arya Wiraraja mensejahterakan Sumenep, tertib dan aman serta pangan terkendali” tambahnya.
Namun demikian, betapapun Sumenep beragam, Sumenep tetap bagian dari satu Indonesia.
“Meski punya ciri khas sendiri, Sumenep bagian keberagaman Indonesia menuju satu Indonesia yang makin makmur dan sejahtera,” tuturnya.
Pakaian adat ini merupakan identitas bangsa dan bentuk penghargaan terhadap budaya yang kita miliki di Kabupaten Sumenep.
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN diwajibkan memakai pakaian adat Keraton Sumenep. Bahkan, pemakaian baju adat bangsawan ini juga berlaku bagi pegawai di instansi vertikal, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dosen serta guru di jajaran lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep pada saat jam kerja. Kecuali ASN yang bertugas menangani hal-hal khusus seperti, paramedis, petugas keamanan seperti Satpol PP dan Petugas Pemadam Kebakaran di lapangan.
Sedangkan bagi mahasiswa/mahasiswi perguruan tinggi serta pelajar tingkat SD, SMP, SMA Negeri dan swasta sederajat wajib menggunakan Batik Sumenep.
“Baju adat bangsawan ini akan dipakai oleh ASN pada hari Kamis dan Jum’at, tanggal 28 dan 29 Oktober 2021 yang merupakan hari kerja efektif, karena tanggal 30-31 hari Sabtu dan Minggu.” Pungkasnya. (Zbr/Bdr).