KIMKARYAMAKMUR.COM, Pragaan – Kantor Kecamatan Pragaan melalui zoom meeting mengikuti Workshop Evaluasi Draft Road Map Reformasi Birokrasi Kabupaten Sumenep Tahun 2022-2026 pada hari ini Rabu, (24/11/2021) dari pendopo Kecamatan Pragaan.
Kegiatan tersebut diikuti berdasarkan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Nomor : 067/1912/435.032.3/2021 tertanggal 17 November 2021 perihal hal tersebut. Acara tersebut dibedah langsung oleh tenaga ahli dari Universitas Brawijaya Malang.
Camat Pragaan Heru Cahyono, S.STP. kepada KIM Karya Makmur menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah melaksanakan Evaluasi Road Map Reformasi Birokrasi ini karena ada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah. Dan juga ada Surat Keputusan Bupati Sumenep Nomor 188/422/Kep/435.013/2021 tentang Tim Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Kabupaten Sumenep Tahun 2022-2026.
Road Map Reformasi Birokrasi itu, kata mantan Camat Masalembu ini, sangat penting diikuti kecamatan dan desa, karena ia merupakan bentuk operasionalisasi Grand Design Reformasi Birokrasi yang disusun dan dilakukan setiap 5 (lima) tahun sekali dan merupakan rencana rinci reformasi birokrasi dari satu tahapan ke tahapan selanjutnya selama lima tahun dengan sasaran per tahun yang jelas.
“Roadmap itu peta jalan yang nanti akan jadi petunjuk arah gerakan reformasi dalam kurun waktu tertentu, sehingga arah dan tujuannya jelas, mau dibawa kemana biduk birokrasi Sumenep ini. Begitupun juga gerbong birokrasi kecamatan dan desa ini akan bergerak mengikuti road map ini,” ujarnya menjelaskan.
Berkaitan dengan masalah apa saja yang dibicarakan dalam road map gerakan reformasi birokrasi, beliau katakan bahwa banyak hal yang dibicarakan, mulai tata kelola pemerintahan yang efektif, manajemen SDM yang harus terus berjalan dengan baik, Inefisiensi anggaran atau rendahnya budaya kerja dalam melakukan efisiensi anggaran, manajemen pelayanan publik yang harus semakin maksimal dan lain lain.
“Pelayanan publik tentu juga berkaitan dengan fungsi kecamatan dan desa. Kedepan harus makin efektif dan efisien. Digitalisasi tentu juga menjadi garapan serius. Tentu tak bisa berjalan sendiri, perlu mendapat dukungan kesadaran dari warga masyarakat untuk bergerak bersama mewujudkan Kecamatan dan desa yang lebih baik.” Pungkasnya. (Zbr/Hb).