KIMKARYAMAKMUR.COM, Pragaan – Jelang acara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021 di Kecamatan Pragaan, Camat Pragaan Heru Cahyono, S.STP. gelar rapat santai di pendopo Kecamatan Pragaan untuk membagi tugas pemantauan ke titik-titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tiga desa Rombasan, Larangan Pereng dan Karduluk.
“Ini bincang-bincang santai saja, sekaligus evaluasi pelaksanaan tugas internal kita. Kita juga akan berbagi tugas untuk pemantauan pelaksanaan Pilkades di desa,” ujarnya Selasa (23/11/2021).
Pemantauan itu menurutnya penting untuk memastikan bahwa Pilkades berjalan aman, tertib, jujur, adil dan menghasilkan pemimpin desa dengan cara yang demokratis.
“Kita harus turun ke TPS-TPS sesuai jadual. Karena kita Tim Fasilitasi yang harus memastikan demokratisasi dalam pelaksanaan Pilkades,” tambahnya.
Beliau minta agar aparatur kecamatan yang diturunkan ke desa-desa melaporkan hal-hal penting di lapangan yang dijumpai, serta selalu berkoordinasi dengan pihak berwenang di lapangan sesuai koridor kerja, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
“Pastikan laporan hasil pemungutan suara, perhitungan suara, logistik yang ada serta hal-hal penting lainnya,” tambahnya.
Pihaknya juga akan menggunakan sistem rekapitulasi perhitungan di tingkat kecamatan yang datanya diperoleh dari data hasil perhitungan suara di masing-masing TPS di tingkat desa.
“Jangan kalah cepat dengan pihak lain. Tim Fasilitasi harus lebih tahu setiap perkembangan yang ada di bawah,” ujarnya.
Melakukan kerja fasilitasi Pilkades dengan baik dirasa sangat penting oleh Camat muda ini, karena menurutnya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) merupakan tanggungjawab seluruh komponen, baik pemerintah desa, kecamatan, kabupaten dan bahkan tingkat nasional.
“Tolok ukur sukses pilkades adalah terjaganya aspek stabilitas pemilihan, maksimalnya partisipasi pemilih, kuatnya proses persiapan dan penyelenggaraan pemilihan yang demokratis untuk memperoleh Kepala Desa yang berintegritas,” jelasnya dalam rapat.
Beliau juga mengingatkan para fasilitator untuk tidak masuk pada wilayah teknis pemilihan yang merupakan wewenang panitia.
“Tak boleh ada interfensi politis dalam bentuk apapun. Tugasnya hanya memastikan Pilkades berjalan secara demokratis berdasarkan peraturan. Hasilnya segera terpantau dan dilaporkan. Kalau ada masalah segera konsultasi dan lapor.” Pungkasnya. (Zbr/@wi).