Kecamatan Pragaan Pasang Banner Layanan Call Center 112 di Kantor Kecamatan

oleh -15 Dilihat

KIMKARYAMAKMUR.COM, Pragaan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan menyediakan sistem pelayanan panggilan darurat melalui call center 112 yang telah menjadi program dan kometmen daerah.

Sosialisasi program tersebut digencarkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep ke berbagai kecamatan dan desa termasuk ke kecamatan Pragaan dengan komunikasi verbal dan menempatkan banner informasi. 

Tujuannya agar memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan manakala ada kejadian atau peristiwa di lingkungannya.

Begitu masuk kantor kecamatan Pragaan terpampang banner layanan Call Center 112 yang menjelaskan panggilan darurat untuk layanan ambulan gawat darurat, penanganan kebakaran, penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas, penanganan kejadian tindak kriminal seperti pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, penanganan kejadian terorisme dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga.

“Semua jenis kedaruratan yang dialami masyarakat dapat memanggil call center 112 agar segera mendapatkan layanan. Ini kometmen Bupati dengan jargon Bismillah Melayani,” ujar Camat Pragaan Heru Cahyono, S.STP. kepada KIM Karya Makmur.

Dijelaskan oleh Camat Pragaan bahwa pemasangan banner layanan Call Center 112 ini berdasarkan Surat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep nomor 050/287/435.106.2/2022, tertanggal 07 April 2022 tentang Sosialisasi Layanan Call Center 112 Kabupaten Sumenep. 

“Surat tersebut didasarkan pada Peraturan Bupati Sumenep nomor 69 Tahun 2021 tentang Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 tindak lanjut dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat,” jelasnya.

Inovasi Kecamatan Pragaan

Mantan Camat Masalembu ini menerangkan, program tersebut sebagai media komunikasi antara Pemerintah Daerah dan Kecamatan kepada warganya. 

“Melalui layanan Call Center 112, masyarakat Pragaan bisa berperan aktif dalam mendapatkan pelayanan cepat via telepon 112. Ini layanan gratis bebas pulsa,” sambungnya.

Pergerakan efektifitas pelayanan akan dipantau terus oleh Bupati melalui Pos Call Center, terutama berkaitan dengan kebakaran dan ambulan.

“Pergerakan Ambulan dan Tim Dangkar misalnya bisa dipantau langsung Bupati untuk memastikan bahwa layanan kedaruratan ini benar benar bisa menjawab kebutuhan warga.” Ungkapnya. (Zbr/Hb).
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.